Ini penyebab bandit makin nekat umbar tembakan menurut kriminolog

Ini penyebab bandit makin nekat umbar tembakan menurut kriminolog. Selain itu, harga yang masih terjangkau juga membuat orang awam mudah mengantongi senjata api.

Robby
Oleh Robby - Reporter
Ini penyebab bandit makin nekat umbar tembakan menurut kriminolog
Rilis hasil Operasi Ramadniya 2017. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Kualitas kejahatan di jalanan Ibu Kota dewasa ini semakin meningkat. Sebab, pelaku kini membekali diri mereka dengan senjata api. Mereka nekat mengumbar tembakan atau hanya sekadar menodongkan senjata ke arah korban jika aksi tepergok.Menyikapi fenomena tersebut, kriminolog Adrianus Meliala tidak terkejut. Pasalnya, sebagian wilayah Indonesia masih tradisional yang mempunyai keahlian merakit senjata api menggunakan teknologi bubut atau dengan mengandalkan mesin perkakas yang digunakan untuk memotong benda yang diputar"Yang memang bermasalah dari segi senjata api rakitan, kenapa demikian? Karena memang Indonesia memiliki benerapa wilayah yang masih tradisional, yang memang bisa membuat senjata api rakitan, dan kemudian teknologi bubut yang dewasa ini semakian baik," jelasnya kepada wartawan di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (13/7).Selain itu, harga yang masih terjangkau juga membuat orang awam mudah mengantongi senjata api."Harganya juga terjangkau artinya ada pasar dan yang namanya rakitan pasti gelap dan tidak terdata untuk itu polisi kesulitan dalam mendapatakanya kembali, untuk yang organik tentunya tidak ada masalah," tambahnya.Lebih jauh, Adrianus menjelaskan terdapat dua jenis senjata api. Yakni organik dan eks impor. Organik yang biasa digunakan oleh anggota TNI-Polri sedangkan eks impor biasanya kepemilikannya bagi orang-orang khusus seperti pengacara atau orang berduit."Ada beberapa jenis senjata api pertama senjata api Organik yang dipegang oleh anggota TNI Polri maupun beberapa instansi yang khusus, yang kedua adalah senjata api eks impor itu yang dimiliki oleh beberapa lawyer dan orang-orang kaya, lalu ada senjata eks diplomatik, eks confict, dan yang terakhir adalah senjata rakitan."Disamping itu, Adrianus mengungkapkan beberapa senjata api seperti airsoft gun dan senpi yang dimiliki oleh para pejabat dan kalangan tertentu sudah tidak memiliki izin yang berlaku lagi, namun, Adrianus merasa bahwa Kepolisian segan untuk menarik senjata-senjata tersebut. "Yang juga agak masalah untuk senjata api eks impor, softgun, sebenarnya sudah tidak ada lagi izinnya sudah habis, dengan kata lain senjata api yang ditangan masyarakat seperti contoh senjata api untuk koleksi para pejabat harusnya sudah ditarik, tapi tampaknya Polri enggan menariknya dari rumah ke rumah," terangnya."Karena memang pedagangnya ya eks-Pejabat, eks-Jenderal, tapi menurut saya urgensinya juga tidak terlalu tinggi karena pas pejabat tersebut juga tidak terlibat dalam tindak kekerasan," lanjutnya.Di sisi lain, Adrianus mengungkapkan hanya ada 2 cara pihak Kepolisian dalam melakukan penyisiran terhadap kepemilikan senjata api ilegal yang berada ditangan masyarakat, salah satunya dengan melakukan operasi rutin di jalan. "Pertama melakukan pengerebekan yang bersifat rutin seperti di Cipacing dan perbatasan Lampung-Sumatera Selatan ya dalam menekan jumlah produksi senjata rakitan. Yang kedua adalah melakukan operasi-operasi yang bersifat selektif dan random dijalan sehingga lalu senjata api yang ditangan masyarakat yang digunakan untuk kejahatan dapat disita," tandasnya.

Rekomendasi