Wakil Wali Kota Mojokerto Suyitno diperiksa tim penyidik KPK, terkait kasus suap pembangunan Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS). Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Selasa (11/7).Pantauan merdeka.com, selain Suyitno, beberapa pejabat di Pemkot Mojokerto juga diperiksa. Di antaranya Kepala Dinas Kota Mojokerto Novi Raharjo, Kabid Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Ani Wijaya, Sekretaris PUPR Nara N Utama, Kabid Anggaran DPPKA Sebukti, Kabid Perencanaan, Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Helmi, dan dua anggota DPRD Kota Mojokerto, Harun dari Fraksi Partai Gerindra, dan Uji Pramono anggota Fraksi Demokrat.Mereka datang memenuhi undangan KPK di Mapolres Mojokerto Kota, sekitar pukul 09.30 WIB. Setibanya di Mapolresta, mereka naik ke lantai dua ruang pemeriksaan.Pemeriksaan dilakukan tertutup oleh KPK. Sejumlah awak media tidak diperkenankan mengambil foto maupun video. Di pintu tangga, dua anggota Provos Polresta melakukan penjagaan."Mohon rekan rekan media keluar ruang pemeriksaan," kata salah satu penyidik KPK, sembari menutup pintu ruang pemeriksaan.Sebelumnya dalam kasus ini, KPK menangkap tangan tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto dan Kepala Dinas PUPR Wiwiet Febriyanto.
Kasus suap proyek politeknik, KPK periksa Wakil Wali Kota Mojokerto
Selain Suyitno, penyidik KPK juga memeriksa sejumlah pejabat Pemkot dan anggota DPRD Kota Mojokerto.
Rekomendasi