Pimpinan DPR sebut Novanto dipanggil KPK tak pengaruhi kerja anggota

Pimpinan DPR sebut Novanto dipanggil KPK tak pengaruhi kerja anggota. Politisi Partai Demokrat itu juga menyerahkan seluruh proses kasus e-KTP kepihak yang berwenang. Serta dengan tetap mengawasi kinerja dari KPK agar tetap independen dan akuntabel.

Sania Mashabi
Oleh Sania Mashabi - Reporter
Pimpinan DPR sebut Novanto dipanggil KPK tak pengaruhi kerja anggota
Agus Hermanto. ©dpr.go.id

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto hari ini dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus mega korupsi e-KTP. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, pemanggilan Novanto ke KPK tidak akan mengganggu kinerja DPR."Pemanggilan Pak Setya Novanto, pimpinan DPR kan ada lima dan keputusannya kolektif kolegial, meski dipanggil dengan kesibukannya tertentu, tentu DPR akan berjalan terus tanpa ada masalah," ujar Agus, di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (7/7).Politisi Partai Demokrat itu juga menyerahkan seluruh proses kasus e-KTP kepihak yang berwenang. Serta dengan tetap mengawasi kinerja dari KPK agar tetap independen dan akuntabel."Kasus e-KTP di tangan KPK, serahkan sepenuhnya pada KPK untuk selesaikan. Kami seluruhnya mari sama-sama awasi KPK agar kerja transparan akuntabel dan berkeadilan," ucapnya.Diketahui hari ini, KPK hari ini menjadwalkan sejumlah saksi DPR terkait perkara korupsi proyek e-KTP. Tidak hanya.Ketua DPR Setya Novanto, ketiga anggota lainnya juga masuk dalam daftar pemeriksaan hari ini. "Hari ini diagendakan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus e-KTP. Diantaranya Setya Novanto, Jafar Hapsah, Khatibul Umam Wiranu, dan Mirwan Amir yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA," kata Febri di Jakarta, Jumat (7/6).

Rekomendasi