Deni (28), salah seorang napi mengaku sangat keberatan dengan ulah melanggar hukum tersebut. Jika tidak memberikan sesuai permintaan, para napi tidak bisa beraktivitas seperti napi lain."Sudah lama pak, sejak masuk ke sini sudah dimintai duit, macam-macam alasannya," ungkap Deni kepada merdeka.com, Kamis (6/7).Dia menyebut, pungli terbesar berjumlah Rp 1 juta jika akan dipindahkan ke blok tahanan setelah ditahan di kamar karantina. Selama di karantina, mereka tidak diizinkan mandi dan diberikan makan seadanya."Harus bayar segitu kalo mau dapat kamar tahanan. Kami mau tak mau bayar karena di karantina susah, mandi tidak boleh, dibesuk tidak boleh, makan susah. Kalau sudah kasih satu juta langsung dapat kamar," ujarnya.Selain itu, kata dia, masih banyak lagi pungutan yang harus dibayarkan napi. Misalnya, pungli kunjungan hari biasa sebesar Rp 30.000-Rp 40.000, kunjungan lebaran Rp 100.000-Rp 120.000, biaya pindah kamar sebesar Rp 200.000, biaya pasang kipas angin Rp 80.000 dan setiap bulan harus membayar iuran Rp 10.000."Nasi dikasih sedikit, air harus bayar. Terus kalo banyak duit bebas pakai HP," kata dia.Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi menambahkan, pungli tersebut dilakukan petugas langsung dan ada juga melalui tamping. Pihaknya akan memproses kasus ini secara hukum."Data-data mereka (pelaku pungli) sudah kita kantongi, pasti diproses," tegasnya.
Pungli sipir Lapas Narkotika Palembang ke narapidana capai Rp 1 juta
Pungli sipir Lapas Narkotika Palembang ke narapidana capai Rp 1 juta. Pungli kunjungan hari biasa sebesar Rp 30.000-Rp 40.000, kunjungan lebaran Rp 100.000-Rp 120.000, biaya pindah kamar sebesar Rp 200.000, biaya pasang kipas angin Rp 80.000 dan setiap bulan harus membayar iuran Rp 10.000.
Rekomendasi