Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Ditjen KA) mengumumkan kepada pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua, bahwa ada penyelenggaraan Angkutan Motor Gratis, atau Motis, dengan moda kereta api selama periode arus balik.Karenanya, Direktur Jenderal Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono, mengajak pemudik untuk turut serta program Angkutan Motor Gratis dengan moda kereta api untuk antisipasi pergerakan pemudik saat arus balik."Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi pada penyelenggaraan Motis untuk arus balik, dapat mendaftar serta melengkapi berbagai persyaratan dan ketentuan pada situs mudikgratis.dephub.go.id ataupun mendaftar langsung pada stasiun-stasiun yang telah ditunjuk. Asalkan dapat menunjukkan telah memiliki tiket angkutan umum, baik tiket kereta api, kapal laut, bus, dan travel," ujar Prasetyo.Sebelumnya, pada mudik tahun ini, Ditjen KA telah mengangkut 6.561 motor selama penyelenggaraan Motis dengan moda kereta api untuk periode arus mudik, 18 hingga 23 Juni 2017. Program ini pun sudah memasuki tahun ke-empat sejak pelaksanaan pertama pada tahun 2013 yang lalu.Adapun stasiun-stasiun yang ditunjuk sebagai lokasi pendaftaran adalah sebagai berikut:Lintas Utara: Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Babat, Stasiun Bojonegoro, Stasiun Cepu, Stasiun Ngrombo, Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Pekalongan, Stasiun Tegal dan Stasiun Cirebon Prujakan.Lintas Selatan I : Stasiun Kutoarjo, Stasiun Kebumen, Stasiun Gombong, Stasiun Kroya, Stasiun Maos, Stasiun Sidareja, Stasiun Banjar, Stasiun Tasik, Stasiun Cipeundeuy, Stasiun Leles, Stasiun Cicalengka, dan Stasiun Kiaracondong.Lintas Selatan II : Stasiun Blitar, Stasiun Tulungagung, Stasiun Kediri, Stasiun Kertosono, Stasiun Madiun, Stasiun Purwosari, Stasiun Klaten, Stasiun Lempuyangan, Stasiun Kutoarjo, Stasiun Kroya, dan Stasiun Purwokerto.Masa pengangkutan motor peserta Motis, untuk arus balik akan dilaksanakan selama 7 hari dimulai dari tanggal 29 Juni sampai dengan 5 Juli 2017. Sedangkan persyaratan umum bagi peserta mudik sepeda motor gratis pada masa lebaran tahun 2017 (1438 H) adalah sebagai berikut:Memiliki SIM dan STNK yang masih berlaku;
Wajib membawa STNK, SIM, KTP, KK asli beserta masing-masing 3 (tiga) lembar fotokopiannya;
Tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan pada sepeda motor;
Kaca spion wajib dilepas dan dibawa pemilik atau pemudik;
Jumlah helm sesuai dengan kebutuhan, dibawa oleh peserta saat mudik dan balik;
Harus ada penyangga atau standar tengah (standar dua);
Harus dilengkapi dengan pegangan belakang;
Untuk keamanan pengangkutan, tangki bensin harus kosong saat akan diangkut. Pihak ekspeditur akan melakukan pengecekan ulang dan pengosongan tangki bbm;
Kunci sepeda motor diberikan kepada petugas ekspeditur atau panitia pelaksana;
Mengisi formulir pendaftaran.Penyelenggaraan angkutan Motis tahun 2017 ini merupakan fokus kerja Kementerian Perhubungan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya yang disebabkan oleh sepeda motor pada saat penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2017, dalam mewujudkan peningkatan keselamatan transportasi.