Ekspresi mantan hakim MK Patrialis Akbar saat didakwa terima suap

Ekspresi mantan hakim MK Patrialis Akbar didakwa terima suap. Patrialis didakwa menerima suap sebesar 20 ribu dolar Amerika dan 200 ribu dolar Singapura dari pengusaha impor daging sapi, Basuki Hariman.

Nanda Farikh Ibrahim
Ekspresi mantan hakim MK Patrialis Akbar saat didakwa terima suap
Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan suap dalam permohonan uji materi UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (13/6). Patrialis didakwa menerima suap sebesar 20 ribu dolar Amerika dan 200 ribu dolar Singapura dari pengusaha impor daging sapi, Basuki Hariman melalui perantara Ng Fenny dan Kamaludin. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
Rekomendasi