Teman remaja korban persekusi di Cipinang diperiksa polisi

Teman remaja korban persekusi di Cipinang diperiksa polisi. Teman korban diduga memberikan informasi kepada massa FPI hingga akhirnya terjadi aksi persekusi terhadap PMA.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Teman remaja korban persekusi di Cipinang diperiksa polisi
Mensos temui korban persekusi. ©handout/Biru Humas Kemensos RI

Kepolisian terus menyelidiki kasus persekusi diduga dilakukan anggota FPI terhadap remaja berinisial PMA (15) di Cipinang, Jakarta Timur. Sejumlah pihak diperiksa penyidik kepolisian diduga mengetahui kasus tersebut.Salah satu saksi diperiksa adalah teman korban berinisial BL. BL diperiksa lantaran diduga memberikan informasi kepada massa FPI hingga akhirnya terjadi aksi persekusi terhadap PMA."Kemarin hasil koordinasi dengan guru dan selanjutnya didampingi ibu kandungnya bersedia diperiksa di Jatanras Polda Metro Jaya," ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan, saat dikonfirmasi, Selasa (6/6).Pemeriksaan itu berlangsung hingga malam hari sekira pukul 21.00 WIB. Usai pemeriksaan berlangsung saksi yang ditemani orangtuanya diantar langsung oleh penyidik kepolisian ke rumahnya.Hendy mengatakan, pemeriksaan seputar percakapan antara PMA dan BL di media sosial Facebook. Menurut Hendy, percakapan antara korban dan saksi berlangsung sebelum aksi persekusi itu terjadi. "Materi pemeriksaan terkait dengan komunikasi via FB antara BL dengan korban persekusi yang dilakukan sebelum terjadinya persekusi oleh Ormas FPI," ujar dia.Hendy menjelaskan saat ini BL masih berstatus saksi. Namun, tak menutup kemungkinan BL akan dipanggil kembali dalam kasus ini."Kita dalami dari alat bukti yang lain dan tak tutup kemungkinan masih bisa diperiksa lagi," tandasnya.Sebelumnya, kasus persekusi yang menimpa remaja PMA (15) berawal dari status Facebook yang menghina pimpinan FPI Muhammad Rizieq Syihab. Dari status itu, PMA akhirnya mengalami intimidasi dari anggota FPI dan sempat dipukul."Ada satu orang temannya PMA (korban), yang sementara kita cari. Awalnya, dari postingan Facebook itu. Kemudian, ada seorang temannya, yang menegur, 'kamu tidak boleh menghina' dan sebagainya. Terus, minta alamatnya (korban). Begitu dikasih alamatnya, 'nanti umat Islam yang akan datangin kamu'," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/6).

Rekomendasi