Kepolisian menetapkan pria berinisial HR sebagai tersangka terkait bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (24/5). Penetapan status tersangka ini dilakukan usai rangkaian pemeriksaan secara intensif terhadap HR.
Dari penetapan status HR, total sudah ada empat tersangka terkait aksi bom bunuh diri yang menewaskan tiga polisi di Kampung Melayu. Selain HR, kepolisian menetapkan tiga pria lainnya yakni JIS, AK dan WS.
"Sudah ada empat tersangka totalnya sekarang ini," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (2/6).
HR dibawa Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri dari kediamannya di Kampung Paledang, Kelurahan Suci Kaler, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut sejak Rabu (31/5) lalu. HR merupakan adik ipar Ahmad Syukri yang tak lain pengantin aksi bom bunuh diri di Kampung Melayu. "Ya HR ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka terkait bom Kampung Melayu ini, kita sudah tiga kali bulak-balik lakukan pemeriksaan pada akhirnya kita cukup bukti (menetapkan sebagai tersangka)," katanya.
Penangkapan terhadap HR ini dilakukan dari hasil pengembangan kepolisian yang menggeledah rumah Ahmad Syukri di Kampung Cempaka, Kelurahan Lebak Jaya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. Dari penggeledahan yang dilakukan di kediaman HR kemarin tim Densus 88 yang dibantu Inafis Polda Jabar berupa panci dan alat lainnya yang mengindikasi ke arah perakitan bom. Meski demikian Yusri belum bisa menyampaikan peran dari HR ini karena masih dalam pemeriksaan.
"Karena indikasi bahwa pembuatan itu memang ada di Garut ya," jelasnya.