Saksi e-KTP Paulus ngungsi ke Singapura karena diancam akan dibunuh

Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP melalui teleconference dari Singapura. Dalam kesempatan itu, Paulus mengutarakan alasannya menetap di Singapura.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Saksi e-KTP Paulus ngungsi ke Singapura karena diancam akan dibunuh
Agus dan Ganjar bersaksi di sidang e-KTP. ©2017 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP melalui teleconference dari Singapura. Dalam kesempatan itu, Paulus mengutarakan alasannya menetap di Singapura.Paulus menjelaskan, bulan Februari 2012 kediamannya diserang oleh orang tak dikenal. Dia ia meyakini serangan tersebut buntut atas perselisihannya dengan Andi Winata, pemilik perusahaan PT Oxel System, penyedia chip."Saya ada perselisihan dengan Andi Winata. Tiba-tiba rumah saya diserang sehingga saya lari dari Indonesia," ujar Paulus saat menjelaskan alasannya pindah ke Singapura, Kamis (18/5).Diceritakannya awal mula konflik tersebut saat Paulus bekerja sama dengan Andi dalam penyediaan chip untuk proyek e-KTP. Andi yang merupakan putra dari Tommy Winata itu menyanggupi pemesanan Paulus.Menurut Paulus, chip dari Andi tidak cocok diterapkan untuk e-KTP. Dia mengatakan chip tersebut diperuntukkan penggunaan SIM Polri.Dia pun meminta maaf kepada majelis hakim, jaksa penuntut umum pada KPK, dan pihak kuasa hukum terdakwa atas proses persidangan hari ini dengan melakukan teleconference dari Singapura. Dia bersikukuh tidak bisa datang memberikan kesaksian secara langsung demi alasan keamanan."Saya minta maaf karena itu saya mesti bersaksi melalui teleconference, sebenarnya saya ingin hadir di Indonesia tapi demi keselamatan jiwa saya lakukan teleconference," pungkasnya.Dia pun mengakui selama proses penyidikan, keterangannya pun disampaikan di Singapura tanpa pernah datang ke Indonesia.

Rekomendasi