Bupati Tetty larang ormas intoleran hidup di Minahasa Selatan

Bupati Tetty larang ormas intoleran hidup di Minahasa Selatan. Menurut Tetty, keberadaan ormas intoleran itu bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Tommy A Lasut
Oleh Tommy A Lasut - Reporter
Bupati Tetty larang ormas intoleran hidup di Minahasa Selatan
Bupati Tetty. ©2017 Merdeka.com

Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu atau biasa disebut Tetty Paruntu menolak tegas keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) intoleran di wilayahnya. Menurut Tetty, keberadaan ormas intoleran itu bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945."Saya dengan tegas menolak FPI dan HTI yang jelas-jelas sudah tidak sejalan dengan 4 Pilar Bangsa Indonesia yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika," ujar Tetty kepada merdeka.com, Selasa (16/5).Tetty mengatakan, sejengkal tanah pertiwi tidak boleh memberi ruang bagi kelompok-kelompok intoleran. Termasuk dengan ormas yang ingin memecah belah NKRI."Tidak ada toleransi bagi ormas radikal yang ingin memecah belah NKRI. Perjuangan para leluhur kita harus kita pertahankan," kata dia.Menurut dia, Indonesia harus berdaulat berlandaskan Pancasila karena perbedaan-perbedaan selalu melahirkan cinta persaudaraan. Sehingga segenap tumpah darah Indonesia harus bersatu dari Sabang sampai Merauke sesuai dengan cita-cita luhur para pendiri bangsa."Selain itu jangan mudah terprovokasi. Negara ini butuh orang-orang bijak dalam mencermati setiap masalah. Mari bahu-membahu mempertahankan NKRI terus damai. Seluruh bangsa terlebih khusus masyarakat Minahasa Selatan mari bergandeng tangan tanpa perbedaan," pungkasnya.

Rekomendasi