Berkas tersangka teror Mapolres Banyumas dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas tersangka teror Mapolres Banyumas dilimpahkan ke Kejaksaan. Berkas perkara tersebut diserahkan pekan lalu.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Berkas tersangka teror Mapolres Banyumas dilimpahkan ke Kejaksaan
Polisi Geledah Kediaman Pelaku Teror Mapolres Banyumas. ©2017 Merdeka.com/Abdul Aziz Rasjid

Berkas perkara tersangka aksi teror di Mapolres Banyumas, Ibnu Dar sudah masuk tahap satu. Polres Banyumas telah melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan sepekan lalu.

"Saat ini Ibnu Dar, masih berada di tahanan Polres Banyumas," kata Kastreskrim Polres Banyumas, AKP Djunaedi saat dihubungi merdeka.com, Jumat (5/4).

Namun Djunaedi belum bisa menjelaskan rinci terkait isi berkas perkara. Dia hanya mengatakan perkara aksi teror yang dilakukan Ibnu Dar menyangkut terorisme. Kasus ini juga langsung ditangani Mabes Polri.

"Saya belum menerangkan lebih banyak saat ini. Ini sudah menyangkut terorisme," imbuhnya.

Sekadar mengingatkan, pada Selasa (11/4) lalu, Ibnu Dar warga Desa Karang Aren, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga masuk menerobos penjagaan Mapolres Banyumas. Dengan kecepatan tinggi, dia menabrak salah satu anggota Polri yakni Aipda Ata Suparta.

Ibnu Dar lantas mengeluarkan senjata tajam berusaha melukai anggota polisi lainnya. Aksi teror ini menyebabkan Bripka Karsono terluka.

Terkait aksi ini, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono sempat mengatakan pelaku dikenakan perencanaan pembunuhan serta undang-undang terorisme. Barang bukti yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan di kediaman Ibu Dar pada Selasa (11/4), dicurigai untuk pengeboman.

"Ibnu Dar merupakan simpatisan JAD dan ISIS," kata Condro usai membesuk anggota Polres Banyumas yang menjadi korban tabrak dan pembacokan oleh pelaku teror di RS Geriatri, Rabu (12/4) lalu.

Rekomendasi