Petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta akhirnya memberikan hasil resmi pemeriksaan terhadap Iwa K, rapper yang menyimpan ganja di dalam bungkus rokok. Pelantun lagu 'Bebas' tersebut dinyatakan positif mengonsumsi narkoba."Hasil pemeriksaan dia (Iwa K) positif mengonsumsi narkoba," ujar Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Martua Raja Silitonga, Sabtu (29/4).Iwa K yang berusia 46 tahun itu membawa ganja saat hendak bepergian ke luar kota. Dia dikabarkan akan tampil di Palembang. "Dia mau show di sana," jelasnya.Meski begitu pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui siapa pemasok ganja kepada Iwa K. "Masih diselidiki kan," terangnya.
Hasil tes urine, Rapper Iwa K positif narkoba
Iwa K yang berusia 46 tahun itu membawa ganja saat hendak bepergian ke luar kota.
Halaman Berikutnya
Tito Karnavian Sepakati Langkah Percepatan Pemulihan Pascabencana di Bener Meriah
Rekomendasi