Penyidik Polda Metro Jaya akan meminta keterangan istri Habib Rizieq Syihab, Syarifah Fadhlun Yahya sebagai saksi terkait dugaan pornografi guna mengklarifikasi kegiatan pengajian rutin yang diikuti tersangka upaya makar Firza Husein."Ya tentu nanti akan kami tanyakan apakah setiap pengajian ada Ibu Firza di situ atau tidak," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (25/4).Argo mengatakan rencananya Habib Rizieq, istrinya dan Firza Husein, serta saksi Emma menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan penyebaran pesan singkat berkonten pornografi pada Selasa ini.Namun pengacara saksi mengabarkan kliennya itu tidak dapat memenuhi panggilan sehingga minta dijadwalkan ulang pada pekan depan.Argo membantah penyidik Polda Metro Jaya memanggil Habib Rizieq sebagai upaya mengkriminalisasi ulama karena polisi bekerja profesional berdasarkan laporan polisi.Polda Metro Jaya menerima Laporan Polisi Nomor : LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus terkait dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi yang mengatasnamakan Habib Rizieq dan Firza Husein.Pelaporan itu didasarkan pada Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 32 Undang-Undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).Laporan itu awalnya beredar "screen shot" percakapan bermuatan pornografi diduga antara pria berinisial Habib Rizieq dan seorang wanita mengatasnamakan Firza pada Minggu (29/1).Penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan status hukum penyebaran percakapan terlarang itu berdasarkan hasil gelar perkara.
Polisi akan minta klarifikasi istri Habib Rizieq soal Firza
Polisi akan minta klarifikasi istri Habib Rizieq soal Firza. Penyidik Polda Metro Jaya akan meminta keterangan istri Habib Rizieq Syihab, Syarifah Fadhlun Yahya sebagai saksi terkait dugaan pornografi guna mengklarifikasi kegiatan pengajian rutin yang diikuti tersangka upaya makar Firza Husein.
Advertisement
Rekomendasi