Cegah massa ke Jakarta, polisi berjaga di Stasiun KRL Bojong Gede

Cegah massa ke Jakarta, polisi berjaga di Stasiun KRL Bojong Gede. "Tidak diperbolehkan warga luar DKI jika tujuan ingin membuat Pilkada DKI tidak berjalan lancar," kata polisi. Pihaknya akan menindak tegas jika ada warga yang ketahuan bertindak demikian. Yaitu dengan menyuruh warga kembali ke lokasi awalnya.

Nur Fauziah
Oleh Nur Fauziah - Reporter
Cegah massa ke Jakarta, polisi berjaga di Stasiun KRL Bojong Gede
KRL anjlok di Stasiun Jatinegara. ©2017 merdeka.com/imam buhori

Polsek Bojong Gede memasang spanduk imbauan dari Kapolda Metro Jaya soal larangan mobilisasi massa ke Jakarta terkait Pilkada DKI. Pemasangan spanduk dilakukan di lokasi strategis agar bisa diketahui publik.Kapolsek Bojonggede Kompol Siswanto mengatakan pemasangan spanduk maklumat Kapolda Metro Irjen Iriawan, dengan Ketua KPU DKI dan Ketua Bawaslu Jakarta ini isinya tentang pelarangan mobilisasi massa. "Pemasangan dilakukan di Jalan Tegar Beriman, Jalan Raya Bojonggede lapangan siaga, dan depan pintu masuk dan keluar Stasiun Bojong Gede," katanya, Selasa (18/4).Ditambahkan, pihaknya juga akan melakukan pemantauan di Stasiun Bojong Gede. Pihaknya akan melarang warga yang ke Jakarta jika untuk membuat pilkada tidak berjalan lancar. "Tidak diperbolehkan warga luar DKI jika tujuan ingin membuat Pilkada DKI tidak berjalan lancar," ungkapnya.Pihaknya akan menindak tegas jika ada warga yang ketahuan bertindak demikian. Yaitu dengan menyuruh warga kembali ke lokasi awalnya. "Jika memang ketahuan akan kita tegur di jalan dan menyuruhnya balik ke wilayah tempat tinggalnya lagi," pungkasnya.

Rekomendasi