Seorang guru honorer SMK Negeri Jatirejo, Dewi Fatmawati (47), warga Dusun Mojoranu, RT 004 RW 002, Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto, Jatim, tiba tiba dianiaya mantan suaminya, Alimudin (50), yang masih tetangganya sendiri. Penganiayaan ini diduga lantaran pelaku cemburu.Kasubag Humas Polrea Mojokerto AKP Sutarto mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi Jumat (14/4) sekira pukul 16.00 WIB. Korban yang baru tiba dirumah usai mengajar, tiba tiba didatangi pelaku dan langsung memukulkan lampu neon dan sebatang bambu ke muka korban hingga mengalami luka di pelipis mata dan lengan kanan karena mengelak."Tiba tiba pelaku mendatangi korban dirumahnya dengan membawa lampu neon dan bambu. Tanpa bicara langsung memukul muka korban mengenai pelipis dan tangan kanan karena mengelak," kata AKP Sutarto, Sabtu (15/4).Menurut Sutarto, penganiayaan ini diduga lantaran pelaku yang masih tetangga, cemburu dengan korban yang merupakan mantan istrinya. Kemudian dilampiaskan dengan penganiayaan tersebut."Kita masih dalami penyebab pemukulan yang dilakukan oleh pelaku. Dugaan sementara karena pelaku cemburu dengan korban," jelas Sutarto.Kini pelaku, Alimudin, diamankan di Mapolsek Kutorejo bersama barang buktinya, lampu neon, dan 2 batang kayu bambu (reng) panjangnya sekitar 2 meter."Pelaku akan kita jerat dengan 351, ayat 1, KUHP, tentang penganiayaan. Ancaman hukumanya 2 tahun 8 bulan kurungan penjara," pungkas Sutarto.
Guru di Mojokerto dianiaya mantan suami pakai lampu neon & bambu
Guru di Mojokerto dianiaya mantan suami pakai lampu neon & bambu. Penganiayaan ini diduga lantaran pelaku yang masih tetangga, cemburu dengan korban yang merupakan mantan istrinya. Kemudian dilampiaskan dengan penganiayaan tersebut.
Advertisement
Rekomendasi