Kejari Sigli usut dugaan korupsi pembangunan Masjid Tgk Dimeureuhom

Kejari Sigli usut dugaan korupsi pembangunan Masjid Tgk Dimeureuhom. Diduga, dana diselewengkan sekitar Rp 737 juta hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Publik (BPKP) Aceh. "bangunan tersebut ditemukan beberapa item yang tidak sesuai spesifikasi kekurangan volume," kata Plh Kasi Pidsus Kajari Sigli, Umar Asegaf.

Afif
Oleh Afif - Reporter
Kejari Sigli usut dugaan korupsi pembangunan Masjid Tgk Dimeureuhom
ilustrasi masjid. ©2014 Merdeka.com/Shutterstock/Naufal MQ

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigli sedang mengusut dugaan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) dana pembangunan Masjid Tgk Dimeureuhom Kandang, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie. Diduga, dana diselewengkan sekitar Rp 737 juta hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Publik (BPKP) Aceh.Kepala Plh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kajari Sigli, Umar Asegaf, mengatakan, terkait dugaan korupsi ini sudah ada satu orang berinisial SK yang ditetapkan sebagai. SK adalah ketua pembangunan masjid tersebut."Hasil pemeriksaan kualitas dan kuantitas yang dilakukan oleh tim dari Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) terhadap bangunan tersebut ditemukan beberapa item yang tidak sesuai spesifikasi kekurangan volume," kata Umar Asegaf, Rabu (5/4).Menurutnya, pembangunan masjid yang dananya bersumber dari dana aspirasi dewan ini ditemukan kekurangan volume seperti galian pondasi, urukan pasir, alas pondasi bata, beton cor dan sejumlah material bangunan lainnya.Pihak Kejari Sigli masih terus mendalami, termasuk bila ada kemungkinan tersangka lainnya. Setelah semua berkas lengkap akan langsung di P21 dan diserahkan ke pengadilan."Dalam waktu dekat ini kita lanjutkan tahapan kedua, P21 untuk penyerahan tersangka," ujar Umar.

Halaman
Rekomendasi