Kapolda Sumsel, Irjen Agung Budi Maryoto menegaskan, pemeriksaan terhadap tujuh perwira dan seorang pegawai negeri sipil di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumsel, adalah atas permintaannya. Hal ini menindaklanjuti laporan calon polisi kepada dirinya.Menurut Agung, pemeriksaan itu bukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Propam Mabes Polri atas dugaan pungutan liar terhadap peserta tes polisi Sekolah Calon Bintara (Secaba) 2016 dan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2017."Tidak ada terkena OTT saber pungli, Propam Mabes atau KPK. Yang ada pemeriksaan yang saya minta ke Mabes," ungkap Agung, Senin (3/4).Menurut dia, permintaan itu agar proses penerimaan polisi tahun ini bersih dan bebas dari pungli. Apalagi, ada laporan yang masuk terkait dugaan itu."Kami mendatangkan tim Mabes Polri. Dari hasil SIPSS itu tidak ada masalah. Ketika didalami, ternyata yang bermasalah itu penerimaan Secaba 2016. Pemeriksaan ini untuk bersih-bersih agar penerimaan Polri clear and clean," ujarnya.Sebelumnya, diduga melakukan pungutan liar kepada calon brigadir polisi tahun 2016 dan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun angkatan 2017, tujuh perwira polisi dan seorang pegawai negeri sipil Polda Sumsel diperiksa Propam Mabes Polri. Petugas menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 4.784 miliar yang diduga hasil pungli.Informasi dihimpun, mayoritas terperiksa berasal dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumsel. Diantaranya, Kombes Pol SS, AKBP SF, AKBP EK, AKBP TD, AKBP DDP, Kompol MS, Brigadir LF dan seorang PNS berinisial FT.
Sebanyak tujuh anggota Propam Mabes Polri mendatangi Polda Sumsel, Rabu (29/3). Selain uang, petugas juga mengamankan beberapa bukti lain, seperti buku tabungan, BPKB mobil BMW, BPKB sepeda motor yang diduga hasil pembelian dari seleksi, data komputer dan ponsel.
Kapolda Sumsel minta Mabes Polri periksa 7 anggota di kasus pungli
Kapolda Sumsel minta Mabes Polri periksa 7 anggota di kasus pungli. Menurut Agung, pemeriksaan itu bukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Propam Mabes Polri atas dugaan pungutan liar terhadap peserta tes polisi Sekolah Calon Bintara (Secaba) 2016 dan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2017.
Rekomendasi