Tujuh perwira polisi dan seorang PNS Polda Sumsel diperiksa Propam Mabes Polri. Pemeriksaan dilakukan atas dugaan pungli pada calon Brigadir Polisi tahun 2016 dan sekolah inspektur polisi sumber sarjana (SIPSS) tahun angkatan 2017. Sebagai barang bukti berupa uang sebesar Rp 4,784 miliar diduga hasil pungli turut disita.Informasi dihimpun, sebanyak tujuh anggota Propam Mabes Polri mendatangi Polda Sumsel mulai Rabu (29/3). Mereka memeriksa sejumlah perwira polisi yang mayoritas berasal dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumsel.Delapan terperiksa di antaranya, Kombes Pol SS, AKBP SF, AKBP EK, AKBP TD, AKBP DDP, Kompol MS, Brigadir LF dan seorang PNS berinisial FT.Selain uang, petugas juga mengamankan beberapa bukti lain, seperti buku tabungan, BPKB mobil BMW, BPKB sepeda motor yang diduga hasil pembelian dari seleksi, data komputer dan ponsel.Saat dikonfirmasi, Irwasda Polda Sumsel, Kombes Pol Achmad Nurda Alamsyah membenarkan pemeriksaan tersebut. Hanya saja, pemeriksaan yang dilakukan Div Propam Mabes Polri Komisi Kode Etik Polri itu belum mengeluarkan hasil."Belum lengkap, sekarang masih diperiksa," ungkap Alamsyah, Jumat (31/3).Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto membantah pemeriksaan terhadap perwira-perwira tersebut terkait kasus dugaan pungli. Menurut dia, pemeriksaan itu hanya menindaklanjuti komplain tentang kesehatan rekrutmen penerimaan SIPSS. Sebab, proses telah selesai dan melibatkan pengawas internal dan eksternal."Propam Mabes Polri hanya melaksanakan pemeriksaan administrasi-administrasi, apakah sudah sesuai SOP atau tIdak," ujarnya.Terkait dengan informasi penyitaan sejumlah uang dan barang bukti lain, Agung mengaku belum menerima laporan. Hanya saja, saat ini pemeriksaan masih berlangsung.
"Yang pasti kita dukung penerimaan clear and clean," pungkasnya.