Polisi masih memeriksa IIR (21) dan SLM (14) yang menyodomi kerabatnya yang masih berusia 3 tahun beberapa waktu lalu. Paman dan keponakan itu diperiksa polisi setelah diserahkan pihak keluarga."Keduanya masih diperiksa di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak). Nanti hasilnya akan disampaikan kepada rekan-rekan," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho, Jumat (17/3).IIR dan SLM sebelumnya dilaporkan ke polisi, Kamis (23/2), karena menyodomi seorang bocah 3 tahun, MF, di kediaman mereka di kawasan Jalan Menteng VII, Medan. Perbuatan itu dilakukan saat korban yang masih berkerabat dengan mereka dititipkan kedua orangtuanya yang pergi bekerja.Ibu korban Am menceritakan, kejahatan IIR dan SLM diketahui setelah dia melihat keanehan pada putranya. "Ketahuannya pas anak saya diceboki seusai buang air besar. Dia mengeluh pedih pada anusnya," ujarnya setelah membuat laporan.Perempuan ini pun menyelidik dan menanyai F. Bocah itu akhirnya mengaku disodomi IIR yang merupakan seorang mahasiswa dan SLM, seorang murid SMP.Pengakuan itu pun dikonfrontir langsung kepada SLM. Remaja itu akhirnya mengakui perbuatannya. Dia mengaku disuruh IIR.Namun, IIR membantah tudingan itu. Keluarganya pun marah-marah dan membela pemuda itu.
Sodomi bocah 3 tahun, paman & ponakan diserahkan keluarga ke polisi
Sodomi bocah 3 tahun, paman & ponakan diserahkan keluarga ke polisi. Polisi masih memeriksa IIR (21) dan SLM (14) yang menyodomi kerabatnya yang masih berusia 3 tahun beberapa waktu lalu. Paman dan keponakan itu diperiksa polisi setelah diserahkan pihak keluarga.
Advertisement
Rekomendasi