Pada Senin (27/2) Antasari Azhar diperiksa Bareskrim Polri namun mantan ketua KPK itu tak memberikan keterangan kepada awak media. Diketahui, kehadiran Antasari dalam rangka menjalani pemeriksaan terkait laporan dirinya soal sangkaan palsu kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen yang menyeret namanya. "Itu pemeriksaan tambahan terhadap pemeriksaan sebelumnya. Penyelidik ingin mendalami yang dilaporkan itu siapa, sangkaan palsu itu apa, barang buktinya apa, (pasal) 318 itu kan soal sangkaan palsu," beber Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul saat berada di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (2/3)."Kemudian apa yang dimaksud persangkaan palsu oleh pak Antasari, itu didalami soal itu," tambahnya.Martinus menyatakan hanya Antasari seorang yang diperiksa pada beberapa waktu lalu. "Masih pak Antasari. Sama yang dua lagi Pak Bonyamin sama pak Andi tetapi (pemanggilan) sebelumnya kan itu," kata dia.Sebelumnya diketahui, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar kembali mendatangi Bareskrim Polri di gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (27/2). Antasari tiba di Bareskrim sekitar pukul 10.15 WIB.Antasari langsung masuk ke gedung Bareskrim Polri tanpa memberikan keterangan apapun kepada awak media. "Tidak ada berita," kata Antasari tegas.Usai melaksanakan salat di musala, Antasari kembali ke ruangan Kasubdit 1. Tak lama dia pun kembali keluar ruangan menuju kantin Bareskrim di lantai B3.
Polri sebut Antasari Azhar diperiksa soal laporan sangkaan palsu
Polri sebut Antasari Azhar diperiksa soal laporan sangkaan palsu. Kehadiran Antasari dalam rangka menjalani pemeriksaan terkait laporan dirinya soal sangkaan palsu kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen yang menyeret namanya.
Advertisement
Rekomendasi