Polisi usut kasus pemukulan wartawan MetroTV saat aksi 112

Polisi usut kasus pemukulan wartawan MetroTV saat aksi 112. Polisi menilai kekerasan pada wartawan saat peliputan seharusnya tak terjadi. Dia memastikan ke depan tak ada lagi kejadian serupa. "Tentu ini evaluasi bagi kami dan semua elemen menahan diri karena jurnalistik dilindungi."

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Polisi usut kasus pemukulan wartawan MetroTV saat aksi 112
kapolda di istiqlal. ©2017 Merdeka.com/Ronald Chaniago

Reporter MetroTV Desi Fitriani dan kameramen Ucha Fernandez mengalami tindak kekerasan saat meliput aksi 112 di Masjid Istiqlal, Jakarta. Keduanya sempat dipukul dan ditendang hingga memar. Desi telah melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Pusat.Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengaku akan mengusut kasus pemukulan ini. Dia menugaskan reserse untuk melakukan penyelidikan."Kami dengar ada insiden. Kami pikir kita akan selesaikan nanti, kita selidiki tapi secara umum situasi kondusif," kata Irjen M Iriawan di Masjid Istiqlal, Sabtu (11/2).Polisi menilai kekerasan pada wartawan saat peliputan seharusnya tak terjadi. Dia memastikan ke depan tak ada lagi kejadian serupa."Tentu ini evaluasi bagi kami dan semua elemen menahan diri karena jurnalistik dilindungi karena tujuannya menyiarkan berita-berita yang ada. Kami evaluasi kegiatan berikutnya agar tak dilakukan hal seperti ini lagi," katanya.

Rekomendasi