Diperiksa kasus korupsi dana pramuka, Sylviana jelaskan soal hibah

Di hadapan penyidik, Sylviana kembali menegaskan bahwa dana yang saat ini sedang diselidiki adalah dana hibah bukan dana bansos. Dalam pemeriksaan kali ini penyidik memperlihatkan dokumen berupa proposal untuk kegiatan pramuka DKI Jakarta.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Diperiksa kasus korupsi dana pramuka, Sylviana jelaskan soal hibah
Sylviana Murni diperiksa Bareskrim. ©2017 merdeka.com/imam buhori

Sylviana Murni menjelaskan lebih rinci perihal Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka saat menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan penyelewengan dana hibah tahun 2014 dalam kegiatan Kwartir Pramuka DKI Jakarta. Penjelasan kali ini berbeda dibanding saat pemeriksaan perdananya beberapa pekan lalu.

"Kemarin kan saya klarifikasi, saya sebagai siapa, saya bilang saya ketua kwartir gerakan pramuka DKI Jakarta, kemudian saya sementara nonaktif sambil menunggu Pilgub 2017 kemudian apakah benar ini bansos, bukan. Ini namanya hibah dan seterusnya," kata Sylvi di Gedung Ombudsman, Jakarta, Rabu (1/2).

Di hadapan penyidik, Sylviana kembali menegaskan bahwa dana yang saat ini sedang diselidiki adalah dana hibah bukan dana bansos. Dalam pemeriksaan kali ini penyidik memperlihatkan dokumen berupa proposal untuk kegiatan pramuka DKI Jakarta.

"Hari ini juga ada diperlihatkan dokumen kepada saya apakah ini benar tanda tangan Bu Sylvi? Betul ya karena masalah proposal kan hibah itu ada proposal," tukasnya.

Untuk diketahui, bantuan sosial ke Kwarda Pramuka Jakarta telah diterima Kwarda gerakan pramuka DKI Jakarta sebesar Rp 6,81 miliar tahun 2014. Pemanggilan Sylvi lantaran ada dugaan beberapa kegiatan fiktif namun tetap dibuat pertanggungjawabannya dimana hal tersebut telah melanggar Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian dana hibah dan bansos yang bersumber dana hibah.

Saat kegiatan Kwarda berlangsung Sylvi merupakan ketua Kwarda untuk periode 2013-2018 hingga akhirnya dia non aktif sehubungan dengan keikutsertaan dalam Pilgub DKI Jakarta 2017.

Rekomendasi