Takut dibawa kabur, sopir angkot di Purwakarta tak diberi STNK

Takut dibawa kabur, sopir angkot di Purwakarta tak diberi STNK. inas Perhubungan Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menggelar operasi uji kelayakan angkutan umum dan surat-surat berkendara. Setiap pengendara terlihat kebingungan bahkan diantaranya berusaha untuk menghindar saat di dekati petugas Dishub.

Bram Salam
Oleh Bram Salam - Reporter
Takut dibawa kabur, sopir angkot di Purwakarta tak diberi STNK
Angkot di Purwakarta. ©2017 merdeka.com/bram salam

Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menggelar operasi uji kelayakan angkutan umum dan surat-surat berkendara. Setiap pengendara terlihat kebingungan bahkan diantaranya berusaha untuk menghindar saat di dekati petugas Dishub.Satu persatu kendaraan dilakukan uji kelaikan tersebut. Membuat para pengemudi semakin gelisah."Mau Kir bagaimana, saya tidak bawa surat-surat," kata salah seorang pengemudi angkutan trayek 43 Cikampek - Purwakarta. Johani Siregar, Rabu (1/2).Alasan tidak membawa kelengkapan mulai dari surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan surat izin mengemudi (SIM) lantaran surat kendaraan tidak pernah diberikan oleh sang pemilik usaha. "Rata-rata kalau sopir angkot tidak pernah membawa STNK apalagi angkot 43. Sama majikan tidak pernah diberikan," ujar Johani Siregar.Selain itu yang menjadi mereka bingung, karena saat terkena razia kendaraan mereka juga tidak memiliki izin trayek. Sama halnya pengendara angkutan kota, kondisi serupa juga terjadi pada para awak bus angkut karyawan. Setiap hari beroperasi mereka hanya berbekal SIM saja.Dikatakan salah seorang pengemudi bus jemputan karyawan dari perusahaan oto bus (PO) Parahyangan Expres, Adi, warga Jatiluhur Purwakarta alasannya pihak perusahaan seolah tidak percaya pada pengemudi untuk memberikan STNK lantaran khawatir dibawa kabur."Karena pernah kejadian kendaraan yang komplit dengan surat-suratnya dibawa lari oleh sopirnya," ujar Adi."Jadi kalau ada pemeriksaan termasuk Polisi nanti datang pengurus kami," tambahnya.Ari juga mengakui, membawa kendaraan tanpa surat tersebut sudah berjalan lama. "Saya sudah 4 tahun kerja jadi sopir bus karyawan, ya rata - rata semua sama tanpa bawa STNK," katanya.

Rekomendasi