Imigrasi Jakbar amankan 35 WN India terkait penyelundupan orang

Imigrasi Jakbar amankan 35 WN India terkait penyelundupan orang. Selain mengamankan 35 warga negara asing asal India, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang, paspor, telepon genggam, EDC, dan sertifikat pendidikan.

Iqbal Nugroho
Oleh Iqbal Nugroho - Editor
Imigrasi Jakbar amankan 35 WN India terkait penyelundupan orang
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat mengamankan 35 Warga Negara India yang diduga melakukan tindak pidana keimigrasian berupa people smuggling atau penyelundupan tenaga kerja di Jakarta Barat, Rabu (25/1). Selain mengamankan 35 warga negara asing asal India, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang, paspor, telepon genggam, EDC, dan sertifikat pendidikan. Mereka diduga korban dari pengurusan visa kerja palsu atau ilegal dengan tersangka 3 orang yang juga WN India, yaitu MAL, KS dan AN. ©2017 Merdeka.com/muhammad luthfi rahman
Rekomendasi