Mahasiswa di Pidie nyambi jual sabu dibekuk polisi

Mahasiswa di Pidie nyambi jual sabu dibekuk polisi. Tersangka sempat melakukan perlawanan saat dibawa ke Mapolres Pidie dan mengaku barang haram itu bukan miliknya. Kemudian petugas menggeledah kios milik tersangka dan berhasil mendapatkan barang bukti lainnya sebanyak 6 paket sabu disimpan dalam kotak rokok.

Afif
Oleh Afif - Reporter
Mahasiswa di Pidie nyambi jual sabu dibekuk polisi
Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Seorang mahasiswa kampus swasta di Kabupaten Pidie tak berkutik saat dibekuk polisi dan kedapatan menyimpan sabu. Pelaku diamankan di kios miliknya di Gampong Pulo Siblah, Kecamatan Tiro pada Minggu (22/1) kira-kira pukul 22.20 Wib.Tersangka atas nama M. Rizki Maulidar Zainal Abidin (23) coba mengelabui petugas. Dia membuat satu kios menjual rokok dan makanan ringan lainnya. Padahal, di kios itu tersangka juga mengendalikan bisnis sabu.Kasatnarkoba Polres Pidie, AKP Raja Aminuddin Harahap, mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari laporan dari masyarakat yang resah dengan perilaku tersangka. Barang haram itu tidak hanya dijual ke orang dewasa, bahkan anak-anak."Merasa resah dengan ulah pelaku, masyarakat langsung melaporkan aktivitas haramnya kepada pihak berwajib," kata AKP Raja Aminuddin Harahap, Senin (23/1).Lalu polisi berpura-pura melakukan undercover buy. Polisi menyamar menjadi seorang pembeli. Tanpa rasa curiga, tersangka langsung mengambil paket sabu yang dibungkus kecil dan memberikan pada petugas yang menyamar itu."Saat tim tiba di kios milik pelaku, dia tak mengenali aparat yang pura-pura membeli barang haram tersebut kepadanya dan petugas langsung membekuknya," jelasnya.Tersangka sempat melakukan perlawanan saat dibawa ke Mapolres Pidie dan mengaku barang haram itu bukan miliknya. Kemudian petugas menggeledah kios milik tersangka dan berhasil mendapatkan barang bukti lainnya sebanyak 6 paket sabu disimpan dalam kotak rokok."Pelaku telah lama menjual barang haram tersebut di kawasan Pulo Siblah dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti 6 (enam) paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,35 gram, diamankan di Mapolres Pidie," tutupnya.

Halaman
Rekomendasi