WK alias Jegen Noti (28), duda satu anak asal Lingkungan Pendem, di Jembrana Bali terpaksa diamankan di Polres Jembrana lantaran dilaporkan menyetubuhi anak di bawah umur, Ni Luh PC (15).Korban yang masih tetangganya ini mengaku tergoda rayuan Jegen Noti melalui chat di WA yang dikirimkan pelaku setiap hari. Awal mulanya, korban yang masih duduk di bangku kelas VII di salah satu SMP di Jembrana, tidak pernah menanggapi rayuan itu.Menariknya, korban mengaku terpaksa mau melayani perbuatan bejat pelaku karena merasa kasihan sudah sering dibelikan pulsa dan pelaku mengaku sudah tidak kuat menahan napsu."Hampir setiap hari ditelepon dan dibelikan pulsa," aku Ni Luh menunjuk pada rayuan pelaku.Diakui korban dia sempat berpacaran dengan pria tetangga yang dikenal duda itu. Selama berpacaran diakuinya sudah melakukan hubungan, itupun hanya sehari dan melakukan sebanyak tiga kali.Orangtua korban yang curiga melihat cara jalan dan meringis sakit sehabis buang air kecil, langsung mengorek keterangan dari putri sulungnya yang masih belia ini.Pengakuan polos korban membuat kedua orangtuanya berang. Sempat mencari pelaku namun tidak ditemui di rumahnya dan akhirnya melaporkan ke Polres Jembrana."Begitu terima laporan, anggota langsung melakukan pemanggilan terhadap pelaku. Saat ini pelaku sudah kita periksa dan mengakui tiga kali menggauli korban. Itu dilakukan di rumah kosong yang belum selesai dibangun," terang Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak A sesuai seizin Kapolres Jembrana, Sabtu (17/12).Lanjut Yusak, pelaku ditangkap dan diamankan di Polres Jembrana kemarin sore dan terancam pasal 81 ayat 2 dan pasal 82 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yo pasal 64 KUHP. Dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Bemodal beli pulsa, Jegen Noti tega tiduri siswi SMP di desanya
Bemodal beli pulsa, Jegen Noti tega tiduri siswi SMP di desanya. WK alias Jegen Noti (28), duda satu anak asal Lingkungan Pendem, di Jembrana Bali terpaksa diamankan di Polres Jembrana lantaran dilaporkan menyetubuhi anak di bawah umur, Ni Luh PC (15).
Advertisement
Rekomendasi