Tim Saber Pungli terima 16.000 aduan, paling banyak di Kemendagri

Sejak pemerintah berjanji menyembunyikan data pelapor, masyarakat semakin banyak melaporkan adanya pungli. 16.000 laporan pungli itu berasal dari pelayanan publik.

Faiq Hidayat
Oleh Faiq Hidayat - Reporter
Tim Saber Pungli terima 16.000 aduan, paling banyak di Kemendagri
Konpers Satgas Saber Pungli. ©2016 Merdeka.com/Rizky Andwika

Menko Polhukam Wiranto dan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Dwi Priyatno menggelar pertemuan membahas kinerja Satgas saber pungli di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (9/12). Laporan yang diterima satgas saber pungli mengalami peningkatan.

"Ini kemajuannya sudah sangat bagus karena kita sudah mendapatkan sejumlah laporan, sekitar 16.000 lebih yang lapor. Dan sebagian sudah kita sampaikan kepada instansi terkait yang memang terlibat masalah pungli itu," kata Wiranto di Kantornya, Jakarta, Jumat (9/12).

Dari 16.000 laporan itu, beberapa sudah ada yang ditindaklanjuti. Diakuinya, laporan masyarakat sangat efektif bagi tim saber pungli. Apalagi sejak pemerintah berjanji menyembunyikan data pelapor, masyarakat semakin banyak melaporkan adanya pungli.

"Bahwa pelapor tidak kita eksposkan dan ternyata reaksi dari masyarakat itu sangat kuat sekali untuk melaporkan. Dan itu terbukti laporan ini tidak pernah surut, semakin hari konstanlah artinya tidak kemudian menyusut," jelasnya.

Di tempat sama, Komjen Dwi Priyatno menyatakan laporan 16.000 pungli berasal dari pelayanan publik. Kementerian Dalam Negeri tercatat yang paling tinggi soal laporan pungli.

"Paling banyak itu sektor pelayanan publik. Ya daerah itu kan termasuk lingkungan Kemendagri masih yang paling tinggi. Nanti akan kita pilah lagi," kata Dwi.

Dia mengatakan, tidak semua laporan ditindaklanjuti. Tim perlu menyeleksi 16.000 laporan itu dan mencari bukti sebelum ditindaklanjuti.

"Nanti kita pilah mana yang mungkin cuma memberikan informasi, mana yang belum lengkap, yang sudah lengkap nanti kita tindaklanjuti, kami analisis secara intelijen. Kemudian kita upayakan penindakan oleh UPP daerah atau oleh kita sendiri," ucapnya.

Rekomendasi