3 Kali diperiksa, eks anggota DPR sebut proyek e-KTP ranah eksekutif

3 Kali diperiksa, eks anggota DPR sebut proyek e-KTP ranah eksekutif. Chairuman tiba di kantor KPK yang terletak di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.20 WIB. Dirinya terlihat mengenakan kemeja berwarna biru muda dan berbalut jaket bomber berwarna hitam.

Adriana Megawati
Oleh Adriana Megawati - Reporter
3 Kali diperiksa, eks anggota DPR sebut proyek e-KTP ranah eksekutif
chairuman harahap. ©2016 Merdeka.com/adriana megawati

Satu per satu mantan anggota Komisi II DPR RI memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Irman. Selang sekitar 30 menit dari Ganjar Pranowo, mantan Ketua Komisi II DPR RI, Chairuman Harahap penuhi panggilannya kembali oleh pihak KPK.Chairuman tiba di kantor KPK yang terletak di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.20 WIB. Dirinya terlihat mengenakan kemeja berwarna biru muda dan berbalut jaket bomber berwarna hitam."Pengadaannya sendiri kan sudah pada ruang lingkup eksekutif. Pelaksanaannya bagaimana, itu adalah menjadi bagian dari eksekutif," ucap Chairuman kepada awak mesia di lokasi, Jakarta Selatan, Rabu (7/12).Chairuman mengakui bahwa proyek e-KTP tersebut merupakan keinginan pihak DPR yang bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membangun suatu sistem tentang nomor induk tunggal di Indonesia. Namun soal pengadaan dan sebagainya masuk ranah eksekutif pada saat itu era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)."Jadi proyeknya kan, keinginan kita untuk membangun suatu sistem. Itu keputuasan politik kita di DPR, antara pemerintah dengan legislatif. Setelah disetujui segala sesuatu, tentang pelaksanaannya itu adalah bagiannya eksekutif," lanjutnya.Terkait dengan pengadaan e-KTP tersebut, Chairuman menyebutkan bahwa segala sesuatu yanga berkaitan dengan pengadaan e-KTP dilakukan oleh pihak eksekutif."Jadi termasuk penggadaan tadi. Bagaimana pengadaannya, bagaimana cek and riceknya. Itu dilakukan oleh eksekutif," tegas Chairuman.Sebelumnya, mantan Ketua Komisi II DPR periode 2009-2014 Fraksi Golkar, Chairuman Harahap pernah diperiksa oleh KPK terkait kasus korupsi proyek e- KTP dengan tersangka Irman.Pemeriksaan Chairuman hari ini merupakan pemeriksaan ketiga kalinya setelah pada hari Senin (10/11) dan Selasa (11/11).Pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan pemeriksaan Chairuman hari ini sebagai pemeriksaan lanjutan guna proses penyidikan yang sedang berlangsung."Iya diperiksa sebagai saksi untuk Irman. Masih seputar kasus yang tengah disidik," ujar Yuyuk, Senin (7/11).

Rekomendasi