Pelaku teror di Gereja Oikumene Samarinda, Kalimantan Timur merupakan residivis kasus bom buku. Setelah bebas Juhanda dianggap tidak lagi berbahaya. Namun ada faktor membuat paham radikalnya kembali muncul. Direktur Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Hamidin mengatakan pengawasan sudah dilakukan sejak dalam tahanan. Hasilnya tak ditemukan potensi Juhanda akan mengulangi aksinya. "Sebenarnya pelaku di Samarinda sudah tidak dianggap orang berbahaya lagi. Tapi ada faktor lain yang kita lupa perhitungkan bahwa radikalisme itu tidak hanya karena ajaran, bisa karena faktor ekonomi," ujarnya di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/11).Lebih lanjut dia mengatakan, salah satu faktor yang menjadikan pelaku bom di Samarinda kembali menebar teror di Tanah Air karena merasa sudah tidak diterima kembali oleh lingkungannya."Begitu dia bebas, dia menerima stigma jelek. Dikucilkan oleh lingkungannya, dikucilkan oleh keluarganya. Saya kira sulit membaca paham orang itu, tidak perkara mudah, ada orang lain yang mempengaruhi," tuturnya.Hamidin menolak jika dikatakan aparat kecolongan. "Anda harus paham bahwa Indonesia sekarang pada posisi penting dalam penanganan terorisme dunia. Indonesia sekarang menjadi dewan pengawas CTC (Counter Terrorism Center). Tidak ada istilah kecolongan," tegasnya.
BNPT beberkan penyebab Juhanda nekat lakukan teror bom di gereja
Pelaku teror di Gereja Oikumene Samarinda, Kalimantan Timur merupakan residivis kasus bom buku. Setelah bebas Juhanda dianggap tidak lagi berbahaya. Namun ada faktor membuat paham radikalnya kembali muncul.
Rekomendasi