Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Mulyadi P Tamsir, akan diperiksa penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya hari ini. Sebelumnya penyidik telah memanggil Mulyadi sejak Senin 7 November, namun dirinya tak hadir.Mulyadi mengaku siap menjalani pemeriksaan. Mulyadi akan mendampingi Mapolda Metro Jaya bersama tim kuasa hukumnya terkait demo Ahok pada 4 November yang berujung ricuh."Iya (siap), setelah zuhur saya datang (ke Polda Metro Jaya)," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (10/11).Menurutnya, pemeriksaan hari ini sebagai saksi terkait kericuhan tersebut. Namun, dia masih belum mengetahui apa saja rincian pertanyaan yang akan ditanyakan penyidik."Saya memberikan keterangan, kapasitasnya sebagai saksi," ujarnya.Seperti diberitakan, pihak kepolisian telah mengamankan lima orang tersangka atas kasus kericuhan 4 November. Mereka adalah, Sekjen HMI Amijaya Halim, dan beberapa kader Ismail Ibrahim, Rahmat Muni, Romadon Reubun, dan Muhammad Rizki Berkat. Namun, pada akhirnya Sekjen HMI, Amijaya, masih ditahan.Kelimanya dikenakan Pasal 212 jo Pasal 214 KUHP. Ancamannya, pidana penjara paling lama tujuh tahun. Dalam kericuhan yang waktu itu terjadi, seorang warga meninggal dunia karena asma.
Kasus demo Ahok, ketua PB HMI janji datangi Mapolda Metro usai zuhur
Kasus demo Ahok, ketua PB HMI janji datangi Mapolda Metro usai zuhur. Menurutnya, pemeriksaan Mulyadi hari ini sebagai saksi terkait kericuhan tersebut. Namun, dia masih belum mengetahui apa saja rincian pertanyaan yang akan ditanyakan penyidik. "Saya memberikan keterangan, kapasitasnya sebagai saksi," ujarnya.
Rekomendasi