Pasutri penyuap Irman Gusman jalani sidang perdana

Pasutri penyuap Irman Gusman jalani sidang perdana. Xaveriandy Sutanto dan Memi tertangkap basah oleh penyidik KPK saat melakukan penyuapan di kediaman Irman Gusman terkait kuota impor gula.

Iqbal Nugroho
Oleh Iqbal Nugroho - Editor
Pasutri penyuap Irman Gusman jalani sidang perdana
Terdakwa pemberi suap terhadap mantan Ketua DPD RI Irman Gusman, Xaveriandy Sutanto dan istrinya Memi saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/11). Pasangan suami-istri tersebut ditangkap di rumah Irman Gusman dalam operasi tangkap tangan KPK pada September 2016 lalu, dari tersangka penyidik mengamankan uang sebesar Rp 100 juta diduga terkait pengurusan kuota impor gula yang diberikan Bulog kepada Provinsi Sumatera Barat. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman
Rekomendasi