Terpidana kasus korupsi Sutan Bhatoegana dalam kondisi kritis atas penyakit kanker hati yang diderita. Mantan Politisi Partai Demokrat itu dirawat di Rumah Sakit (RS) Medistra Jakarta Selatan. Saat dirawat Sutan tetap dalam pengawasan sipir."Tetap dalam pengawalan. Enggak mungkin gitu saja, yang mengawal satu orang secara bergantian," kata Kalapas Klas I Sukamiskin Bandung, Dedy Handoko saat konfirmasi merdeka.com Selasa (25/10).Mantan Ketua Komisi VII DPR RI itu dilarikan ke RS Medistra sejak Selasa 11 Oktober 2016 lalu. Sutan harus dirujuk ke Medistra setelah sebelumnya dirawat di RS Hermina Bandung."Selasa 11 Oktober itu akhirnya dibawa RS Hermina, tapi sore Sutan dirujuk ke RS Medistra, Jakarta Selatan sana," ungkapnya.Dedy sore ini juga akan bertolak ke Jakarta untuk melihat langsung kondisi terpidana kasus korupsi APBN 2013 di Kementrian ESDM. "Sekarang kondisinya semakin menurun kata anak buah saya. Makannya saya sekarang mau ke Jakarta melihat langsung," ucapnya.Untuk diketahui, Sutan sendiri saat ini tengah menjalani masa tahanan selama 12 tahun penjara di Lapas Sukamiskin Bandung. Mantan Ketua Komisi VII DPR RI itu dieksekusi ke LP Sukamiskin pada Kamis 26 Mei 2016 lalu.Sutan divonis bersalah dalam kasus pembahasan APBN 2013 di Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral. Sutan dihukum 12 tahun setelah Mahkamah Agus memperberat hukumannya dari 10 tahun penjara.
Kanker hati, Sutan Bhatoegana dirawat di RS Medistra dikawal sipir
Kanker hati, Sutan Bhatoegana dirawat di RS Medistra dikawal sipir. Terpidana kasus korupsi Sutan Bhatoegana dalam kondisi kritis atas penyakit kanker hati yang diderita. Mantan Politisi Partai Demokrat itu dirawat di Rumah Sakit (RS) Medistra Jakarta Selatan. Saat dirawat Sutan tetap dalam pengawasan sipir.
Rekomendasi