Sejumlah Akademisi bidang hukum menyerahkan konsep awal dari Paket Reformasi Hukum ke Menko Polhukam Wiranto di Kantornya, Jumat (14/12). Wiranto menginginkan Paket Kebijakan Hukum diprioritaskan terhadap pembenahan pelayanan-pelayanan publik yang dikenal sarat dengan muatan pungutan liar. "Yang menjadi penekanan Menko Polhukam adalah masalah pelayanan publik, masalah hukum yang menyangkut masyarakat umum, yaitu pelayan publik saat ini," kata Dekan Wakil Ketua Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia, Ade Saptomo, di Kemenko Polhukam, Jakarta. Ade menjelaskan dalam Paket Reformasi Hukum akan pula membidik menguatkan pembenahan di sektor-sektor perbatasan di seluruh Indonesia yang seringkali menjadi tempat penyelundupan dan marak pungutan liar. Dia menyebut, Paket Reformasi Hukum akan menerapkan 'Teori Durian' untuk menguatkan pertahanan di daerah perbatasan. "Bagaimana kita menyumbangkan sistem keamanan pertahanan di luar itu perlu menjelaskan dengan teori durian. Durian itu kan di luar kuat, sudah ada durinya tebal lagi," ujarnya. Lebih jauh, dia menjelaskan untuk membenahi sektor perbatasan, perlunya menggenjot Sumber Daya Manusia yang berada di sekitaran daerah luar Indonesia dalam rangka memerangi penyelundupan dan pungutan liar. "Jadi Sumber Daya Manusia akan diperkuat. Salah satu yang diluar itu kan pungli toh," katanya. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara prinsip menyetujui lima poin draf paket reformasi hukum dalam rapat terbatas (ratas). Poin yang dimaksud yakni, operasi pemberantasan pungli (OPP), operasi pemberantasan penyelundupan, program percepatan pelayanan SIM, STNK, BPKB dan SKCK, program pelayanan izin tinggal terbatas dan Hak bebas korupsi dengan teknologi informasi yang transparan, dan program relokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).Sementara itu, Wiranto mengatakan negara akan hadir dalam penegakan hukum di Tanah Air. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan menjamin hak masyarakat. "Kita menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya. Memberikan rasa keadilan kepada masyarakat dan ada kepastian hukum bagi masyarakat sehingga masyarakat merasa terlindungi dari hukum-hukum nasional yang sudah digelar di masyarakat," terang Wiranto.Wiranto menjelaskan, alasan operasi pungutan liar menjadi program prioritas dalam paket reformasi hukum karena belakangan praktik itu merugikan negara. "Kita tahu bahwa pungli sekarang sudah sangat merajalela dalam kehidupan kita sebagai bangsa, di mana mana kita dapatkan pungli itu, pembayaran yang tidak wajar. Segera akan dihabiskan sehingga masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, lebih murah," jelasnya.
Paket Reformasi Hukum bakal terapkan 'teori durian
Sejumlah Akademisi bidang hukum menyerahkan konsep awal dari Paket Reformasi Hukum ke Menko Polhukam Wiranto di Kantornya, Jumat (14/12). Wiranto menginginkan Paket Kebijakan Hukum diprioritaskan terhadap pembenahan pelayanan-pelayanan publik yang dikenal sarat dengan muatan pungutan liar.
Rekomendasi