Polda Metro limpahkan laporan soal surat Al Maidah ke Mabes Polri

Angkatan Muda Muhammadiyah dan Alumni Muhammadiyah melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya, Jumat (7/10). Ahok diangap telah melecehkan agama Islam lantaran mengutip surat Al Maidah ayat 51 yang dikaitkan dengan Pilgub DKI.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Polda Metro limpahkan laporan soal surat Al Maidah ke Mabes Polri
Kombes Awi Setiyono. ©2016 merdeka.com/muchlisa choiriah

Polda Metro Jaya melimpahkan laporan organisasi Muhammadiyah ke Bareskrim Polri. Muhammadiyah melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok karena diduga telah melakukan penisataan agama."Iya dilimpahkan ke Bareskrim," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono, di Polda Metro Jaya, Senin (10/10).Dalam limpahan kali ini, Awi menjelaskan, sebelumnya juga ada organisasi yang melaporkan Ahok ke Bareskrim dalam kasus yang sama. "Kan laporannya sama biar tidak tumpang tindih dan sudah dilaporkan duluan ke Bareskrim Polri sehingga diambil keputusan Bareskrim yang tangani," jelasnya.Seperti diketahui sebelumnya, Angkatan Muda Muhammadiyah dan Alumni Muhammadiyah melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya, Jumat (7/10). Ahok diangap telah melecehkan agama Islam lantaran mengutip surat Al Maidah ayat 51 yang dikaitkan dengan Pilgub DKI.Pelaporan dugaan penistaan agama terkait pernyataan Ahok yang menyebut 'dibohongi' dan 'dibodohi' pakai Surat Al Maidah ayat 51. Hal tersebut disampaikan di Kepulauan Seribu.

Rekomendasi