Menlu pastikan penanganan 177 calon jemaah haji ilegal telah selesai

Menlu pastikan penanganan 177 calon jemaah haji ilegal telah selesai. Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi melaporkan kepada Presiden Jokowi bahwa penanganan terhadap 177 calon jemaah haji Indonesia yang ditahan Imigrasi Filipina karena menggunakan dokumen palsu sudah selesai.

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
Menlu pastikan penanganan 177 calon jemaah haji ilegal telah selesai
Sandera Abu Sayyaf. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Menteri Luar Negeri, Retno Lestari Priansari Marsudi melaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa penanganan terhadap 177 calon jemaah haji Indonesia yang ditahan Imigrasi Filipina karena menggunakan dokumen palsu sudah selesai. 177 Calon jemaah haji bermasalah itu sudah tiba di Tanah Air."Semalam yang dua orang terakhir sudah tiba di Jakarta. Penanganan 177 calon jemaah haji sudah selesai," ungkap Retno usai mendampingi Presiden menerima surat-surat kepercayaan dari 18 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Designate Resident dan Designate Non Resident untuk Republik Indonesia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (4/10).Retno menuturkan, dengan selesainya penanganan terhadap 177 calon jemaah haji itu, pemerintah bisa fokus menangani arus balik jemaah haji Indonesia yang menggunakan paspor palsu ke Arab Saudi. Saat ini, sudah ada 106 jemaah haji yang tengah menjalani proses clearance di KBRI Manila."Setelah ada clearance dari imigrasi kita mengeluarkan dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP)," jelas Retno.Retno menerangkan, ada pun alasan akan dikeluarkan SPLP untuk jemaah haji yang menggunakan paspor palsu itu lantaran sebagian besar dari mereka tidak memegang paspor untuk ke Indonesia. Proses penerbitan SPLP ini dipastikan akan dipercepat."Jadi seperti proses yang sebelumnya tapi dipercepat," ujar Retno.Sebelumnya, pihak imigrasi Filipina mencegah keberangkatan 177 jemaah haji dari Bandara Ninoy Aquino, Kota Manila, Jumat (19/8) kemarin. Di mana 177 calon jemaah haji itu merupakan WNI.

Rekomendasi