Wafat 5 hari lalu, jenazah jemaah haji baru bisa dimakamkan

Wafat 5 hari lalu, jenazah jemaah haji baru bisa dimakamkan. Jenazah jemaah haji asal Indonesia yang ditolak RS Amir Fawwaz Al Safeer Hospital, Jeddah akhirnya dimakamkan setelah lima hari kematiannya. Jemaah atas nama Armi binti Markidi tersebut wafat saat melakukan perjalanan wisata ke Jeddah tanpa membawa dokumen.

Anwar Khumaini
Oleh Anwar Khumaini - Reporter
Wafat 5 hari lalu, jenazah jemaah haji baru bisa dimakamkan
Ilustrasi Mayat. ©2015 Merdeka.com/Angeline Agustine

Jenazah jemaah haji asal Indonesia yang ditolak RS Amir Fawwaz Al Safeer Hospital, Jeddah akhirnya dimakamkan setelah lima hari kematiannya. Jemaah atas nama Armi binti Markidi tersebut wafat saat melakukan perjalanan wisata ke Jeddah tanpa membawa dokumen apapun."Almarhumah Armi binti Markidi asal kloter MES 08 baru bisa dimakamkan kemarin (23/9) pagi setelah wafat 18 September akibat penolakan pihak RS yang tidak dapat memberikan keterangan apapun terkait jemaah," terang Ketua PPIH Arab Saudi Ahmad Dumyati Bashori, Sabtu (24/9).Penolakan tersebut terjadi karena pihak tim kesehatan Indonesia tidak dapat menghadirkan keterangan wafat dari aparat berwenang. Apalagi sebenarnya rombongan jemaah haji tidak diperkenankan keluar dari kota Makkah selama masa haji. Namun, kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) yang menaungi almarhum Armi mengajak rombongan berwisata ke Jeddah.Takdir berkata lain, almarhumah Armi mengalami serangan jantung dan meninggal di Jeddah. Pengurus KBIH Al-Hilal, tempat almarhum bernaung pun membawanya ke RS swasta tersebut dan baru melapor ke petugas haji setelah mendapat kendala pengurusan jenazah."Ini penting karena menambah deret 'dosa' KBIH yang dengan bebas mengajak jemaah jalan-jalan tanpa mau bertanggung jawab jika ada masalah seperti ini," ujar Dumyati.Kabid Kesehatan PPIH Arab Saudi dr Eka Yusuf Sinka mengakui, cukup rumit mengurus administrasi kasus Amri. Staf Kemenkes, ujarnya, harus dua kali menuju RS Amir Fawwaz di Jeddah. Mereka membuat kronologis kematian serta riwayat wafat jemaah haji."Diperlukan juga surat dari kantor urusan haji (KUH) Arab Saudi kepada pihak kepolisian karena jenazah berada di RS swasta. Untuk dikirim ke RS pemerintah jika ada surat dari KUH disertai surat keterangan kematian dari dokter kloter," ujar dr Eka.

Rekomendasi