Upaya keras Irman Gusman ajukan penangguhan penahanan

Upaya keras Irman Gusman ajukan penangguhan penahanan. Irman Gusman berharap penangguhan penahanan dirinya akan diterima oleh KPK. Irman menjadi tersangka atas dugaan penerimaan suap dari pengusaha distribusi gula impor.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Upaya keras Irman Gusman ajukan penangguhan penahanan
Irman Gusman datangi KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Irman Gusman berharap penangguhan penahanan dirinya akan diterima oleh KPK. Irman menjadi tersangka atas dugaan penerimaan suap dari pengusaha distribusi gula impor.Kuasa hukum Irman, Tommy Singh, mengatakan berkas penangguhan penahanan Irman akan dilayangkan besok ke KPK."Mungkin besok kita berikan berkasnya," ujar Tommy di gedung KPK, Selasa (20/9).Meski sadar upaya penangguhan tersebut dirasa cukup sulit dikabulkan, Tommy optimis ada hasil positif.Diketahui Irman ditangkap KPK di rumah dinasnya, Jl Denpasar C3/8 Jakarta Selatan, Sabtu dini hari kemarin. Irman ditangkap setelah kedapatan menerima uang Rp 100 juta dari Xaveriandi Sutanto, direktur CV Semesta Berjaya, sebagai bentuk suap pemberian rekomendasi penambahan kuota gula impor ke Bulog. Di lokasi tersebut KPK juga mengamankan istri Xaveriandi, Memi, dan Willy Sutanto adik kandung Xaveriandi.Setelah melakukan pemeriksaan 1X24 jam KPK menetapkan beberapa orang tersangka dari kasus suap Irman Gusman. Sebagai pemberi Xaveriandi, dan Memi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.Sedangkan Irman disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

Rekomendasi