Ahli sebut kriminolog tak bisa pastikan Jessica pembunuh Mirna

Ahli sebut kriminolog tak bisa pastikan Jessica pembunuh Mirna. Kriminolog Universitas Indonesia Eva Achjani Zulfa mengatakan ilmu kriminologi tidak dapat menjadi pembuktian dalam mengungkap suatu kasus. Sebab, kriminolog hanya memberikan bantuan kepada polisi untuk mengungkap motif dari kasus tersebut.

Anisyah Al Faqir
Oleh Anisyah Al Faqir - Reporter
Ahli sebut kriminolog tak bisa pastikan Jessica pembunuh Mirna
Sidang Jessica. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Kriminolog Universitas Indonesia Eva Achjani Zulfa mengatakan ilmu kriminologi tidak dapat menjadi pembuktian dalam mengungkap suatu kasus. Sebab, kriminolog hanya memberikan bantuan kepada polisi untuk mengungkap motif dari kasus tersebut."Karena kita tidak punya kemampuan untuk hal itu (kemampuan). Apalagi hanya menggunakan hal gestur," kata Eva dalam persidangan perkara dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di ruang sidang Koesoemah Atmadja 1 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9).Kemudian ketua tim penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan menanyakan soal gestur Jessica yang didakwa sebagai pelaku pembunuhan terhadap Mirna dengan menggunakan racun sianida."Bagi saya kalau kita menggunakan ilmu kriminologi dengan penjahat hanya satu deskripsi saja yaitu dengan motif. Apa latar belakang, hal apa, adakah kesempatan dia melakukan perbuatan itu. Hanya mengabarkan saja," jawab Dewi.Dia melanjutkan dirinya menggunakan metodologi untuk mengukur validitas terkait motif dari pelaku kejahatan. Seperti, menggunakan dasar pemikiran filosofi yang mampu dipertanggungjawabkan."Metodologi itu seperti orang duduk merenung dan memang acuannya enggak ada. Teori ini sebagai satu-satunya alat mengukur seorang sebagai penjahat atau tidak," terang Eva.

Rekomendasi