Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyanto baru saja menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun tidak ada penjelasan detail perihal pemeriksaan dirinya hari ini.Saat keluar dari gedung KPK, Bambang bergegas menghindar awak media dan enggan berkomentar panjang lebar."Saya hanya dimintai keterangan saya jelaskan. Sudah. Soal penerbitan izin," kata Bambang seraya berjalan menuju mobilnya di lahan parkir gedung KPK, Jumat (16/9).Bambang tetap enggan menanggapi pertanyaan awak media perihal perizinan yang diberikan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam kepada perusahaan tambang PT Anugrah Harisma Barakah (AHB).Secara terpisah pelaksana harian kabiro humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan pemeriksaan Bambang hari ini untuk dimintai keterangan seputar perizinan pertambangan di Kementerian ESDM."Diminta keterangan tentang policy KemenESDM mengenai izin pertambangan dan policy pusat dan daerah terkait izin izin pertambangan," kata Yuyuk saat dikonfirmasi merdeka.comSeperti diketahui, Nur Alam Gubernur Sulawesi Tenggara sekaligus kader PAN itu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam menerbitkan SK perizinan pencadangan tambang terhadap PT Anugrah Harisma Barakah. Perusahaan tambang tersebut melakukan penambangan nikel di dua kabupaten, Buton dan Bombana.Atas penerbitan SK tersebut Nur Alam disinyalir telah menerima puluhan miliar rupiah sebagai timbal balik. Penerbitan SK diketahui sudah lama, sejak tahun 2009.Akibat perbuatannya Nur Alam disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Diperiksa KPK, Dirjen ESDM mengaku ditanya soal izin tambang
Diperiksa KPK, Dirjen ESDM mengaku ditanya soal izin tambang. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyanto baru saja menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun tidak ada penjelasan detail perihal pemeriksaan dirinya hari ini.
Rekomendasi