Masa kerja tim independen pencari fakta bentukan Polri untuk mengungkap kebenaran testimoni terpidana mati Fredi Budiman sudah selesai. Namun, belum ada hasil kongkret dari kinerja tim soal dugaan adanya keterlibatan pejabat Polri, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam testimoni tersebut.Kapolri Jenderal Tito Karnavian menilai masa kerja tim tidak perlu diperpanjang. Menurut dia, tim sudah bertugas dengan baik dan sudah disimpulkan tidak ada aliran Rp 90 miliar kepada pejabat Polri sebagaimana disebut dalam testimoni Fredi."Saya lihat tidak perlu. Yang penting bagi kita tim menelusuri informasi aliran Rp 90 miliar ke pejabat Mabes Polri, baik dari PPATK maupun saksi yang diinterview tidak ada ditemukan. Itu yang paling penting bagi kita," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/9).Kemudian, terkait adanya temuan lain yaitu adanya aliran dana ratusan juta rupiah dari terpidana narkoba lain kepada perwira menengah (Pamen) di lingkungan Polri, Tito berjanji akan menindaklanjutinya secara serius."Nah kemudian ada temuan lain dari tim ini di luar yang Rp 90 miliar, itu yang akan kita follow up," tegas Tito.Disinggung apakah nantinya Polri akan membentuk tim satgas untuk menindaklanjuti temuan dari tim soal aliran dana yang diterima oleh Pamen berinisial KPS, ditegaskan mantan Kapolda Metro Jaya ini tidak perlu. Menurut dia, temuan tim akan ditindaklanjut oleh Propam."Enggak cukup Propam," pungkas Tito.
Kapolri sebut masa kerja TPF Fredi Budiman tak perlu diperpanjang
Kapolri sebut masa kerja TPF Fredi Budiman tak perlu diperpanjang. Masa kerja tim independen pencari fakta bentukan Polri untuk mengungkap kebenaran testimoni terpidana mati Fredi Budiman sudah selesai.
Rekomendasi