Ahli toksikologi forensik Mabes Polri, Kombes Nursamran Subandi tampak ikut menghadiri sidang ke-20 perkara dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Meski tidak akan kembali bersaksi, dia mengatakan kedatangannya hanya ingin melihat jalannya persidangan yang menghadirkan saksi ahli toksikologi kimia Universitas Indonesia Dr. rer. net Budiawan yang dihadirkan kubu Jessica."Saya ke sini cuma mau lihat saja," kata Samran di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9).Pantauan merdeka.com, Samran duduk di baris tengah kursi penonton sebelah kiri. Selama kesaksian ahli Budiawan, Samran tampak terus menunduk dan memegang ponselnya. Saat dikonfirmasi, Samran mengaku sesekali chatting dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardhito Muwardi."Iya sama jaksa, paling ada yang ditanyakan lewat HP dia kan perlu konfirmasi karena mereka yang himpun berkas," kata dia saat dikonfirmasi.Dia mengaku selalu memberikan penjelasan setiap kali JPU bertanya. "Kalau saya diminta saya berikan," ucapnya.Sementara itu, Jaksa Ardhito juga membenarkan adanya komunikasi dengan Samran. Dia selalu bertanya tentang hal-hal yang tidak dimengerti, sebab bukan membidangi hal tersebut."Artinya kan kita itu jaksa, hakim background bukan seorang scientist ini adalah ilmu sosial, bagaimana kita memperdalam itu kita dapat dari berbagai pihak, internet atau bertanya pada ahli," jelas Ardhito.Meski tidak selalu, komunikasi antara JPU dengan saksi ahli dilakukan sesuai kebutuhan saja. Tak hanya pada Samran, dia juga kerap bertanya pada saksi lain salah satunya I Made Gelgel Wirasuta."Dalam hal ini ya yang sudah kita hadirkan termasuk Pak Gelgel, bahkan enggak cuma mereka berdua saja ada ahli lain yang kita minta pendapatnya," kata dia.
Bukan scientist, Jaksa koordinasi lewat HP di sidang Jessica
Ahli forensik Mabes Polri hadir di sidang Jessica meski datang bukan sebagai saksi.
Rekomendasi