Polisi bekuk pelaku sindikat curanik di Manado

Pelaku biasa beraksi di 9 TKP.

Tommy A Lasut
Oleh Tommy A Lasut - Reporter
Polisi bekuk pelaku sindikat curanik di Manado
Ilustrasi Pencurian. ©2014 Merdeka.com

Tiga orang pelaku pencurian spesialis barang elektronik (curanik) diamankan Tim Macan Polresta Manado pada Sabtu (10/9). Ketiganya ditangkap dalam waktu berbeda.

Saat diinterogasi, mereka mengaku telah melakukan aksi di sembilan tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di Manado. Mereka juga kerap beroperasi di beberapa daerah di Sulawesi Utara.

Informasi yang dihimpun, awalnya tim mengintai tersangka NJ alias Nandito (24) warga Kelurahan Wonasa Lingkungan I, Kecamatan Singkil sekira pukul 04.00 Wita, dini hari. Tersangka akhirnya ditangkap saat hendak melakukan tindak pidana pencurian di sebuah gedung depan Hotel Horison Paal Dua.

Setelah dilakukan pengembangan, tim kembali menangkap lelaki beinisial DT alias Sony (33) yang merupakan seorang sopir dan warga Kelurahan Bumi Beringin Lingkungan I, Kecamatan Matuari, Kota Bitung. Bersama pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit televisi layar datar merek Toshiba dan baterai pengisi daya ponsel hasil kejahatan. Ia ditangkap saat berada di kos-kosan di Kelurahan Banjer, Manado.

Pelaku ketiga berinisial SL alias Tut alias Tian ditangkap kemudian sekira pukul 11.00 Wita. Warga Kelurahan Winangun I Lingkungan VI, Kecamatan Malalayang ini tak berdaya saat digerebek petugas. Ia pun langsung digelandang ke Mapolresta Manado bersama kedua rekannya.

Setelah dilakukan interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan tindak pencurian barang elektronik di wilayah Manado sebanyak 9 TKP. Selain itu, mereka juga mengakui telah melakukan aksinya di beberapa daerah di Sulawesi Utara.

Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Edwin Humokor, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan 3 orang sindikat curanik di daerah ini. "Ketiganya sudah diamankan sementara diperiksa untuk proses hukum selanjutnya," tutur Humokor, Sabtu (10/9) malam.

Rekomendasi