Polisi masih menyelidiki kasus kecelakaan truk tangki BBM terbakar di kilometer 32.700 dari Sidoarjo menuju Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis kemarin. Sopir truk, Mohammad Anik (30), warga Desa Seden RT 04, RW 02, Kecamatan Seden, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, sudah ditetapkan tersangka.Hasil penyelidikan sementara, diduga Anik mengonsumsi narkoba saat mengemudi. Hal itu terbukti dari tes urine positif."Hasil tes urine positif narkoba jenis methamphetamin," terang Kasat Lantas Polres Sidoarjo AKP Bayu, Jumat (9/9).Hasil tes urine itu masih didalami. Tersangka sendiri mengaku memang mengonsumsi narkoba tapi dua minggu yang lalu. Untuk memperkuat tes urine yang dilakukan, penyidik akan melakukan tes darah melalui laboratorium forensik."Ini masih didalami tersangka apakah benar mengonsumsi dua minggu yang lalu atau 1 kali 24 jam," tandas dia.Perlu diketahui, truk tangki BBM milik Pertamina dengan nopol L 8431 UX dikendarai Mohammad Anik saat melaju di tol melaju dengan oleng. Akibatnya menabrak tiang pancang jembatan flyover dan mengeluarkan api.Kemudian, oleh sopir truk kemudinya dibanting ke kanan hingga menabrak gadrill atau pembatas jalan tol dan langsung meledak. Akibat dari kebakaran dan ledakan truk tangki BBM tersebut sebuah mobil Avanza yang ada di belakangnya ikut terbakar, dan pengemudinya tewas terjebak ikut terbakar.
Sopir truk Pertamina diduga dalam pengaruh narkoba saat mengemudi
Hasil tes urinenya dinyatakan positif narkoba. Namun untuk menguatkan dugaan itu, akan di tes darah.
Halaman Berikutnya
Program TPBIS Perpusnas Jangkau Jutaan Masyarakat, Ubah Cara Pandang Perpustakaan
Advertisement
Rekomendasi