Satuan Resmob Polda Metro Jaya mendatangi kantor Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) yang berlokasi di Gedung Usmar Ismail, Kuningan, Jakarta Selatan. Petugas langsung menggeledah ruang kerja Aa Gatot selaku Ketua Umum PARFI.Pantauan merdeka.com di lokasi, Senin (5/9), petugas masuk ke salah satu ruangan di kantor tersebut. Pergerakan awak media dibatasi sampai pintu masuk Kantor PARFI.Dugaan sementara, penggeledahan dilakukan untuk mencari sejumlah alat bukti yang berkaitan dengan kasus kepemilikan narkotika jenis sabu. Selain obat terlarang, Gatot juga dijerat atas kepemilikan senjata api (Senpi) dan ratusan butir peluru.Namun, sampai berita ini diturunkan petugas masih mencari alat bukti atau dokumen di ruang Gatot. Belum ada keterangan resmi dari petugas kepolisian.Diketahui, sebelum menggeledah Kantor PARFI, petugas kepolisian lebih dulu menggeledah rumah Gatot di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan setelah polisi menangkap Gatot dan istri Dewi, penyanyi Reza Artamevia serta lima orang lainnya YY, RN, DN, BN dan SP.Dari hasil penggeledahan di rumah Gatot, petugas mengamankan senjata api dan juga lima ratus butir peluru. Selain itu, polisi juga menemukan satu klip berisi kristal putih, dua tablet warna biru dan tiga pil yang diduga ekstasi.Kemudian, suntikan insulin baru sebanyak 35 suntikan dan dua buah suntikan insulin bekas pakai. Tak hanya itu, jarum suntik baru juga ikut ditemukan dengan jumlah 115 batang dan 30 korek gas. Lalu, empat bong lengkap dengan selang alat pengisap, alumunium foil, cairan infus dalam botol sisa pakai dua buah.Selanjutnya, alat timbang elektrik dua buah, alat bantu seks warna merah berupa fibrator. Kemudian, cangklong bekas pakai, dan dua tablet pil KB, dua buah suntikan bekas pakai, botol penambah elektrik gas serta terakhir one lock yang gunanya sebagai suntikan cek darah.
Polisi geledah ruang kerja Aa Gatot di Kantor PARFI
Petugas langsung menggeledah ruang kerja Aa Gatot selaku Ketua Umum PARFI.
Advertisement
Rekomendasi