Masihkah orang Indonesia menjadi tuan di negeri sendiri?

Menurutnya, jangan sampai orang-orang Indonesia hanya menjadi tenaga kerja kasar bahkan penonton di pasar bebas

Raynaldo Ghiffari Lubabah
Masihkah orang Indonesia menjadi tuan di negeri sendiri?
Demo buruh. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Demi mengejar kesuksesan dan peningkatan taraf hidup layak, banyak tenaga profesional asal Indonesia yang memutuskan hijrah ke luar negeri bahkan berganti kewarganegaraan. Faktor yang sebagian besar mendorong WNI-WNI untuk berdiaspora ke negeri orang adalah minimnya lapangan pekerjaan dan apresiasi dari pemerintah atas karyanya.Apalagi, terhitung tanggal 1 Januari kemarin, Indonesia resmi memulai pasar bebas Masyarakat Ekonomi Asean(MEA). Ini berarti ketahanan ekonomi Indonesia akan diuji karena memberikan kesempatan pekerja asing buat mengadu nasib di Bumi Pertiwi. Tak hanya gempuran tenaga kerja asing, pasar dalam negeri perlu dijaga dari banjirnya produk asing. Pertanyaan pun timbul, apakah Indonesia masih bisa bertahan dan menjadi tuan di negeri sendiri saat putra-putri terbaik bangsa pergi meninggalkan tanah air? Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati berpendapat, jumlah tenaga ahli yang pindah ke luar negeri tergolong kecil. Sehingga, kata dia, dampak ekonomi yang ditimbulkan pun tidak terlalu terlihat. "Ukurannya adalah antara pindah kewarganegaraan dengan jumlah warga negara yang pindah tidak terlalu signifikan. Karena jumlah berpindah kewarganegaraan tidak ada 0,01 persen," kata Eni saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Jumat (19/8).Eni menegaskan, yang harus menjadi fokus pemerintah adalah mengelola segala sumber daya yang di Tanah Air. Menurut dia, jangan sampai orang-orang Indonesia hanya menjadi tenaga kerja kasar bahkan penonton di pasar bebas. Apalagi di negaranya sendiri."Ini yang jadi persoalan itu adalah kita tidak mampu mengelola sumber daya alam. Cuma jadi kuli. Persoalan dimanapun harus punya regulasi, makanya strategi menyangkut kepentingan umum tidak boleh swasta ataupun swasta. Yang seberapa besar, harus ada kalkulasinya. Yang pasti kita kehilangan kesempatan tenaga profesional," jelasnya.Pemerintah pun dituntut untuk bisa menarik para putra-putri terbaik bangsa untuk mau mengabdi di Indonesia. Caranya, lanjut Eni, adalah dengan membentuk iklim ekonomi yang sehat bagi WNI profesional dengan menciptakan banyak lapangan pekerjaan yang sesuai dengan latarbelakang pendidikan dan kompetensinya.Tak hanya itu, pemerintah juga harus memberikan penghargaan dan penghasilan yang layak bagi para WNI potensial tersebut."Tentu menyediakan lapangan kerja sesuai potensi dan latar belakangnya dan juga menciptakan ekonomi yang sehat. Sehingga orang-orang ini dihargai, tidak mendapat penghargaan yang memadai. Orang lebih memilih dari segi politik dibanding kompetensi," tutupnya.

Rekomendasi