Marudut, terdakwa kasus percobaan suap PT Brantas Abipraya, akhirnya mengakui uang suap yang dipersiapkannya akan untuk Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang dan Asisten Tindak Pidana Khusus, Tomo Sitepu. Pengakuan itu ia ungkapkan setelah hakim mendesaknya."Untuk Sudung dan Tomo?" Tanya hakim kepada Marudut di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/8).Marudut mulanya masih coba mengelak. Namun setelah terus dicecar akhirnya dia mengaku."Iya," jawabnya singkat.Sebelum membuat pengakuan tersebut, Marudut sempat mengakui pemberian uang itu atas inisiatifnya. Meskipun saat itu, Dandung Pamularno selaku senior manajer pemasaran PT Brantas Abipraya, sempat keberatan jika harus memberi uang di muka."Pak Dandung sempat bilang 'apa enggak bisa pas udah selesai aja pak'. Saya blang enggak bisa, tim kan lagi kerja," ujar Marudut menirukan percakapan antara dirinya dengan Dandung Pamularno, kala itu.Tak hanya itu, Marudut juga berniat mempertemukan Dandung Pamularno dengan Sudung Situmorang dan Tomo Sitepu. Tujuannya agar Dandung bisa menjelaskan secara langsung permasalahan yang dialami oleh PT Brantas Abipraya. Sedangkan uang operasional yang dipersiapkan sebagai permintaan agar kasus PT Brantas bisa diselesaikan.Namun, belum rencana itu dijalankan, keduanya diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah hotel di daerah Cawang, Jakarta Timur."Pak ini uang saya serahkan ke saudara kejaksaan (Kejati DKI Jakarta) untuk hentikan perkara," ujar Marudut mencontohkan percakapan antara dirinya dengan Dandung.
Marudut akhirnya akui suap PT Brantas buat Kajati & Aspidsus DKI
Uang itu dipersiapkan sebagai permintaan agar kasus PT Brantas bisa diselesaikan.
Rekomendasi