Ditanya duit untuk siapa, terdakwa suap PT Brantas berbelit-belit

Berulang kali Marudut kembali menjawab uang tersebut akan diberikan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Ditanya duit untuk siapa, terdakwa suap PT Brantas berbelit-belit
Tersangka OTT KPK Marudut. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geram saat mencecar terdakwa kasus percobaan suap PT Brantas Abipraya, Marudut, soal tujuan uang suap yang diduga diperuntukkan untuk Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang dan Asisten Tindak Pidana Khusus, Tomo Sitepu. Jaksa penuntut umum KPK menilai jawaban Marudut berbelit-belit."Uang itu diperuntukkan untuk siapa,?" tanya jaksa ke Marudut saat persidangan pemeriksaan saksi pada Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (10/8)."Saya simpan dulu uangnya itu ke kantor saya, (akan dikasih) ke kejaksaan," jawab Marudut.Tidak puas dengan jawaban yang diberikan Marudut, jaksa kembali bertanya siapa yang akan menerima uang Rp 2 miliar tersebut. Berulang kali Marudut kembali menjawab uang tersebut akan diberikan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.Kesal karena mendapat jawaban yang dinilai tidak relevan, jaksa pun kesal dengan nada tinggi Marudut kembali dicecar peruntukan uang Rp 2 miliar tersebut."Kejaksaan itu kan institusi, ada pejabat strukturalnya masa saudara ngasih uang ke kejaksaan saja pasti ada yang menerima," cecar jaksa."Apakah untuk pak Tomo?" tanya jaksa."Ya saya enggak tahu, mungkin iya," jawa Marudut.Melihat keterangan Marudut yang berbelit-belit Ketua Hakim Majelis Hakim Yohannes Priyatna meminta agar Marudut menyampaikan kesaksian dengan jujur dan apa adanya.

Rekomendasi