Kasus suap, Marudut akui bantu PT Brantas bertemu dengan Kajati DKI

Marudut beralasan, dia hanya ingin sekedar membantu Dandung, teman yang dia kenal sejak 2011 di Surabaya itu.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Kasus suap, Marudut akui bantu PT Brantas bertemu dengan Kajati DKI
Tersangka OTT KPK Marudut. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Terdakwa kasus percobaan suap oleh PT Brantas Abipraya, Marudut, hari ini menjalani sidang pemeriksaan saksi pada Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat. Marudut yang memberikan kesaksian untuk terdakwa Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno mengiyakan akan membantu 'melobi' Kepala Kejaksaan Tinggi untuk segera menyelesaikan perkara PT Brantas Abipraya di Kejati DKI Jakarta."Tanggal 23 pagi saya sampai ke Kejati di situ ada pengawal karena memang mau ada rapat. Saya ketemu Pak Sudung saya sampaikan ke beliau 'bang maaf saya ganggu ini ada teman saya dari PT Brantas Abipraya yang merasa dizolimi' maksud saya itu mau konsultasi," ujar Marudut saat menyampaikan kesaksiannya, Rabu (10/8).Marudut beralasan, dia hanya ingin sekedar membantu Dandung, teman yang dia kenal sejak 2011 di Surabaya itu. Namun saat jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar apa alasan Marudut bisa berkonsultasi dengan Sudung. Marudut mengaku karena memiliki pertemanan dengan Sudung."Kapasitas saudara apa sampai Dandung konsultasi ke saudara? Tadi saudara katakan Pak Dandung mau berkonsultasi, konsultasi itu kan ditujukan kepada orang yang dianggap memiliki saran langkah apa yang akan diambil," Tanya JPU KPK ke Marudut.Marudut mengatakan tidak memiliki keahlian apapun dengan konsultasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang. Kemudian jaksa mempertanyakan maksud pernyataan Marudut kepada Dandung agar tidak melibatkan pihak lain untuk meminta bantuan menyelesaikan kasus PT Brantas Abipraya.Jaksa pun membacakan isi percakapan antara Marudut dengan Dandung "sudah jangan melibatkan pihak lain. Semakin sedikit orang yang tahu semakin cepat masalahnya bisa selesai".Saat diminta konfirmasi oleh jaksa penuntut umum perihal percakapan tersebut, Marudut mengklaim itu hanya persepsinya saja tanpa memberi keterangan yang jelas."Selesai di situ maksud saya saya konsultasi dulu. Saya tidak tahu selesainya gimana," kata Marudut.

Rekomendasi