Indonesia tercatat sebagai salah satu negara yang memiliki bahasa daerah terbesar di dunia. Setidaknya ada 617 dan 13 bahasa daerah dituturkan lebih dari satu juta orang saban harinya.Meski begitu, bahasa daerah kian mengkhawatirkan kondisinya. Saat ini, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Budaya mencatat 15 bahasa daerah sudah punah, dan 139 lainnya terancam."Faktor kepunahan disebabkan beberapa faktor, adanya penyusutan jumlah penutur, perang, bencana alam besar, kawin campur antarsuku, sikap bahasa penutur, letak geografis," kata Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Dadang Suhendar, usai menghadiri Kongres Bahasa Daerah Nusantara, di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Selasa (2/8).Kawin campur antarsuku memang menjadi salah satu penyebab penyusutan penutur bahasa daerah. Contoh kasus diteliti misalnya orang Sunda menikahi orang bersuku Bugis."Satu pihak ini pergi ke Makassar, artinya orang Sunda ini tidak berbahasa Sunda lagi kan ketika di Makassar," ujar Dadang.Menurut Dadang, beberapa faktor lain mendukung punahnya bahasa daerah yakni adanya peperangan, bencana alam besar, kawin, sikap bahasa penutur, dan letak geografis. "Untuk geografis, misalkan saya orang Sunda, tapi saya tinggal di Jakarta. Saya di Jakarta menggunakan bahasa sana kan," ucap Dadang.Supaya bahasa daerah tetap terjaga seperti diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 24 tahun 2009, dadang mengingatkan pemerintah daerah membina bahasa daerah."Banyak kita lakukan pengembangan dan pelindungan bahasa daerah. Kan Undang-undang 24 nomor 2009, Pemda wajib membina bahasa daerah bekerja sama dengan lembaga kebahasaan," tutup Dadang.
Kawin campur antarsuku jadi salah satu faktor punahnya bahasa daerah
Pemerintah diminta merawat bahasa daerah, seperti tercantum dalam undang-undang.
Halaman Berikutnya
Migrasi Sunyi dari Pesisir Sumut: Laut Memaksa Pergi, Kemiskinan Menahan Bertahan
Advertisement
Rekomendasi