Terpidana mati narkoba Merry menempati sel kosong di Lapas Besi

Hingga kini tanggal eksekusi mati untuk terpidana kasus narkoba masih dirahasiakan.

Chandra Wijaya
Oleh Chandra Wijaya - Reporter
Terpidana mati narkoba Merry menempati sel kosong di Lapas Besi
TNI berjaga di Nusakambangan. ©AFP PHOTO/Romeo Gacad

Satu terpidana mati kasus narkoba, Merry Utami dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Besi Pulau Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah, Minggu (24/7) pagi.Merry dipindahkan dari Lapas Tangerang, Banten dan tiba di Dermaga Wijayapura Cilacap sekitar pukul 04.30 WIB. Koordinator Lapas Nusakambangan, Abdul Aris mengatakan Merry langsung ditempatkan di Lapas Besi setibanya di pulau penjara tersebut."Iya, dipindah ke (Pulau) Nusakambangan, Lapas Besi. Di situ ada yang kosong, satu (sel)," ujarnya, Minggu (24/7).Saat dikonfirmasi mengenai keterkaitan pemindahan Merry dengan makin dekatnya waktu eksekusi mati tahap tiga yang rencananya akan dilaksanakan di Pulau Nusakambangan, Abdul mengaku tidak mengetahuinya."Kalau itu (soal eksekusi) saya tidak tahu. Karena yang menyiapkan Kejaksaan, Brimob, Kepolisian. Kita kan hanya ketempatan saja, menerima saja. Yang menyiapkan itu kan Kejaksaan bukan kita," ujarnya.Selain itu, Abdul mengatakan saat ini belum ada persiapan khusus menjelang isu eksekusi mati tahap tiga di kawasan Pulau Nusakambangan."Kalau ada perintah, baru (dipersiapkan). Sedangkan, untuk pengamanan Pulau Nusakambangan tetap siaga, agar deteksi keluar masuknya orang lebih terkontrol," ujarnya.Terpidana Merry Utami ditangkap di Bandara Soekarno Hatta lantaran membawa 1,1 kilogram heroin. Pada Tahun 2003, Merry diganjar vonis mati di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.

Rekomendasi